KUANTAN SINGINGI – Sungai Singingi, Riau, yang biasanya tenang dan jernih, kini mendadak ramai dibicarakan. Pasalnya, aliran sungai tersebut diduga tercemar limbah dari pabrik kelapa sawit milik PT Sinergi Inti Makmur (PT SIM).
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuantan Singingi pun langsung turun tangan. Kepala DLH, Deflides Gusni, membenarkan bahwa PT SIM memang sudah mengantongi dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan persetujuan lingkungan dari pihaknya.
“Sudah ada izinnya, dan kita juga sudah lakukan pengawasan. Cooling pond mereka sudah kedap air,” jelas Deflides saat diwawancarai pada Selasa (27/5/25).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, meski izinnya sah, pabrik ini ternyata masih dalam tahap uji coba operasional. Dari 13 kolam IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang diwajibkan, baru 10 kolam yang selesai dibangun. Sementara Surat Kelayakan Operasional (SLO) untuk pembuangan limbah cair belum juga diterbitkan.
“Walaupun masih uji coba dan belum punya SLO, bukan berarti boleh buang limbah ke lingkungan,” tegas Deflides.
Tak tinggal diam, Polres Kuansing juga langsung bergerak. Tim dari Satreskrim dipimpin AKP Shilton menyelidiki lokasi dan sudah memasang garis polisi di saluran pembuangan yang diduga sebagai sumber pencemaran. Para saksi juga mulai didata, dan penyelidikan terus berlangsung.
Sebelumnya Masyarakat dikejutkan dengan mendadaknya sejumlah ikan yang mati dan mengapung di sekitar lokasi. Mereka kemudian menduga ada kaitannya dengan polemik tersebut.
Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak PT SIM belum memberikan keterangan resmi. (**/PJC).