DUMAI, INSERTRAKYAT.comΒ β Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai dihantam isu malapraktik yang kian mencuat dalam dugaan menyebabkan seorang pasien meninggal dunia, belum lama ini.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Direktur RSUD Dumai, dr. M. Havis Permana, menegaskan tudingan tersebut tidak tepat. Menurutnya, insiden itu lebih dipicu oleh miskomunikasi di tengah suasana duka keluarga pasien.
βSaya izin memberikan klarifikasi. Dugaan malapraktik tidak tepat. Kesalahan komunikasi terjadi, namun wajar keluarga bersedih kehilangan putri tercinta,β kata dr. M. Havis Permana, Sabtu (4/10/2025).
Dr. Havis menjelaskan obat yang dibeli keluarga namun tidak digunakan merupakan pengganti obat sejenis yang sudah digunakan dari stok rumah sakit selama pasien dirawat di ICU. Ketika pasien kritis, perawat lupa mengambil obat keluarga, sehingga terapi tetap mengacu pada obat yang ada di ICU.
Pasien yang diduga mengalami gangguan saraf mendapatkan terapi infus sesuai standar pemerintah. Pemberian obat, termasuk paracetamol infus untuk menurunkan panas, merujuk pada Formularium Nasional (Fornas) yang diperbarui Kementerian Kesehatan setiap dua tahun.
Dr. Havis menyebut rumah sakit mengikuti ketentuan Fornas sesuai arahan BPJS Kesehatan, meski terkadang implementasi di lapangan tidak sepenuhnya sejalan dengan regulasi Kemenkes.
RSUD Dumai berencana mengadakan pertemuan lanjutan antara keluarga pasien, didampingi kuasa hukum, dan tim medis yang menangani pasien. Tujuannya untuk menjelaskan langsung hal-hal yang menjadi perhatian keluarga.
βPertemuan ini akan segera dilaksanakan. Kami akan menghubungi orang tua pasien secepatnya,β kata dr. Havis.
Pihak RSUD, Sebut Havis, adanya klarifikasi ini, pihaknya berharap kesalahpahaman dapat terselesaikan, sekaligus memperkuat penerapan standar pelayanan medis yang sesuai regulasi nasional.
(Laporan: Sri Ningsih).


















