PADANG, INSERTRAKYAT.com — RSJ Prof. H.B. Sa’anin Padang meraih peringkat II dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2026 tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Rumah sakit ini memperoleh predikat A atau Memuaskan dan mempertahankannya selama tiga tahun berturut-turut, sejak 2024 hingga 2026.
Direktur RSJ Prof. H.B. Sa’anin, dr. Ardoni, M.M., menerima penghargaan tersebut. Capaian ini menempatkan rumah sakit itu dalam kelompok 16 OPD yang konsisten meraih predikat A selama tiga tahun terakhir.
Data Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Barat menunjukkan jumlah OPD berpredikat A meningkat dari 16 pada 2024 menjadi 23 pada 2025, lalu 32 pada 2026. Tren ini menunjukkan bertambahnya jumlah instansi yang mencapai kategori tertinggi dalam evaluasi SAKIP.
SAKIP menilai akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, termasuk keterkaitan perencanaan, pelaksanaan program, pengukuran, dan pelaporan hasil. Karena itu, capaian penilaian perlu berjalan seiring dengan pelaksanaan program yang terukur dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Kendati demikian, (untuk) RSJ Prof. H.B. Sa’anin, tantangan berikutnya terletak pada hubungan antara tata kelola dan mutu pelayanan kesehatan jiwa. Ketepatan perencanaan dan pengelolaan kinerja perlu mendukung layanan yang profesional, manusiawi, serta sesuai kebutuhan pasien.
Predikat A selama tiga tahun menjadi catatan konsistensi dalam evaluasi kinerja. Dampak yang lebih luas tetap bergantung pada kemampuan rumah sakit menerjemahkan tata kelola yang baik menjadi pelayanan yang mudah diakses, berkualitas, dan berkelanjutan.
Penulis/Jurnalis: Dioni
Redaksi/Editor: Supriadi Burarerah







