PULUHAN hektare lahan persawahan di Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, terancam tidak tergarap pada musim tanam pertama tahun ini. Proyek irigasi yang bersumber dari anggaran 2025 dan ditargetkan rampung hingga pertengahan Februari 2026, faktanya belum juga selesai. Kondisi tersebut memicu keresahan serius di kalangan petani, karena berdampak langsung pada ketersediaan air untuk pengolahan sawah.

Keterlambatan pekerjaan irigasi membuat distribusi air tidak berjalan normal. Tanpa aliran yang stabil, petani kesulitan memulai proses pengolahan lahan. Situasi ini diperparah dengan ketidakpastian cuaca, sehingga harapan mengandalkan sistem tadah hujan dinilai tidak realistis.

“Dengan keterlambatan pekerjaan, tentu kami dirugikan. Kami tidak bisa lagi menggarap sawah karena tidak ada aliran air. Untuk berharap tadah hujan juga tidak menentu,” ujar seorang petani yang ditemui di Jalan Poros Bikeru–Palangka, Sabtu (14/2/2026).

 

Pantauan lapangan menunjukkan kondisi infrastruktur irigasi yang memprihatinkan. Di Sungai Apareng, khususnya pada bagian hulu saluran, penutup pintu pembuangan air terlihat rusak parah. Kerusakan ini berpotensi menyebabkan aliran air tidak terkontrol, sehingga memperburuk distribusi air ke area persawahan warga.

Warga juga mengeluhkan minimnya pengawasan teknis. Dalam empat bulan terakhir, menurut pengakuan mereka, tidak ada petugas yang melakukan kontrol rutin terhadap pintu masuk air hingga kondisinya semakin rusak.

“Sudah empat bulan tidak ada yang kontrol. Petugas sebelumnya dipindahkan ke Makassar,” kata seorang warga setempat.

 

Belum rampungnya proyek yang dibiayai anggaran tahun sebelumnya ini menimbulkan tanda tanya besar terkait progres pekerjaan, efektivitas pengawasan teknis, serta kejelasan target penyelesaian. Petani khawatir, jika musim tanam terlewat, dampaknya tidak hanya pada penurunan produksi padi, tetapi juga langsung menghantam pendapatan rumah tangga yang bergantung pada hasil panen.

Lebih jauh, keterlambatan proyek irigasi ini juga dinilai berpotensi mengganggu stabilitas pasokan pangan lokal. Ketika sawah tidak tergarap, rantai produksi pangan di tingkat desa hingga pasar lokal ikut terganggu.

Warga mendesak pemerintah daerah dan instansi teknis terkait agar segera turun tangan, memastikan penyelesaian proyek sesuai perencanaan, sekaligus mengaktifkan kembali sistem pengawasan pengairan. Transparansi progres pekerjaan dan alasan keterlambatan menjadi tuntutan utama masyarakat.

Mereka meminta penjelasan terbuka mengenai kendala di lapangan, disertai langkah konkret yang terukur untuk menjamin ketersediaan air dalam waktu dekat, demi menyelamatkan musim tanam dan keberlanjutan ekonomi petani. (M.S/InsertRakyat.com).