JAKARTA, INSERTRAKYAT.com,— Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) periode 2025–2030 sukses digelar. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya.
“Kegiatan digelar di The Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, pada Selasa pekan lalu,” demikian diutarakan oleh
Kiagoos Irvan Faisal, Plt. Kepala Biro Komunikasi, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, yang dikutip Insertrakyat.com, Senin, (2/6/2026) pukul 16.37 WITA, Sulawesi Selatan.
Pada kegiatan tersebut, di hadapan para advokat dan tokoh hukum nasional, Menteri Riefky mengatakan, bahwa, penguatan terhadap perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai landasan kokoh bagi berkembangnya industri kreatif Indonesia sangat penting dilanjutkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ekonomi kreatif itu tumbuh dari gagasan dan daya cipta. Karena itu, perlindungan hukum terhadap karya orisinal harus menjadi prioritas. Agar (Apa?). Para pelaku kreatif tidak kehilangan hak atas apa yang mereka hasilkan,” tegas Menteri Riefky.
Lanjut, dari dalam ia mengemukakan bahwa, Ekosistem kreatif yang kuat membutuhkan kepastian hukum yang dapat diandalkan. Dan di sinilah, lanjut Riefky, peran advokat menjadi strategis.
“Advokat mengawal regulasi sekaligus mendampingi para kreator dalam menghadapi tantangan hukum,” ungkapnya.
Peran Advokat, Kata Menteri Riefky, memiliki tolok ukur yang bertujuan Menjaga Etika dan Marwah Keadilan. Esensi itu pun dibahas secara matang. Kongres Advokat Indonesia, sebagai organisasi profesi yang menaungi ribuan advokat di seluruh negeri.
Riefky lalu menyebutnya, Advokat memiliki peran aktif dalam mendukung pertumbuhan sektor kreatif. Ia juga berharap Advokat – KAI terus memperkuat pemahaman hukum di kalangan pelaku usaha kreatif.
“Dengan adanya advokasi dan perlindungan hukum yang kuat, pelaku ekraf akan merasa lebih aman dan percaya diri dalam berkarya. Ini yang akan menciptakan iklim usaha yang sehat dan inovatif,” harapnya.
Kendati demikian, Pelantikan ini turut menjadi panggung bagi keberlanjutan kepemimpinan organisasi Advokat Indonesia. Siti Jamaliah Lubis dan wakil, Apolos Djara Bonga kembali dipercaya memimpin KAI untuk periode kedua.
Belum berhenti sampai disitu, kegiatan tersebut juga menggambarkan dinamika organisasi yang dinamis. Betapa, tidak, dari data yang diperoleh Insertrakyat.com dari keterangan pers secara resmi; terungkap, sebanyak 70 pengurus DPP KAI juga resmi dilantik.
Profesionalisme, integritas, dan keberpihakan terhadap keadilan menjadi visi – misi KAI.
Pejabat tinggi negara yang berkesempatan menghadiri pelantikan tersebut diantaranya adalah Menteri PU – PR, Dody Hanggodo dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Ia mengatakan pemerintah sangat mengapresiasi Advokat atas dedikasi dalam memperjuangkan keadilan di tanah air.
“Profesi (Advokat,-red) tak berhenti pada pengetahuan hukum. Profesi ini adalah amanah untuk menjadi jembatan bagi mereka yang mencari keadilan. Tugas mulia ini harus dijalankan dengan integritas dan ketulusan,” imbuh Menteri Supratman.
Sebelumnya, sesaat setelah dimulainya Kongres tersebut, Ketua Panitia Pelantikan DPP KAI, Muhammad Milano, mengingatkan agar adaptasi organisasi advokat di tengah perubahan zaman terus ditingkatkan. Menurut penyesuaian dalam adaptasi sangat penting.
Selain itu, Muhammad Milano menggarisbawahi, bahwa KAI harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah hukum dan kepercayaan publik.
“Kita harus siap menjawab tantangan zaman dengan inovasi dan komitmen terhadap kebenaran. Sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto, supremasi hukum adalah pondasi negara yang beradab,” tandasnya.
Selain Menteri Ekraf, pelantikan ini juga dihadiri oleh jajaran Kabinet Merah Putih, di antaranya Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, hingga Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana. Para petinggi negara itu hadir memberikan dukungan penuh terhadap komitmen KAI dalam menegakkan hukum dan mendampingi masyarakat.
Turut mendampingi Menteri Riefky, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi serta Staf Khusus Menteri Renanda Bachtar.
Penulis: Supriadi Buraerah dari Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA RI).Editor: Bahtiar – PJC.Narahubung: Kiagoos Irvan Faisal, Plt. Kepala Biro Komunikasi, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.