JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM,– Kabar terkini datang dari Takalar, Sulawesi Selatan, dimana buntut F-KRB sorot pedas lemahnya Pengawasan BUMDes Laikang, hingga menguak ratusan dana BUMDes Laikang dipertanyakan rimbahnya, kemelut ini pun kian berkecamuk hingga menimbulkan gejolak di ruang publik. Jum’at, 7 Maret 2025.

Bahkan berbagai spekulasi pun santer dikabarkan, mengapa tidak, seiring dengan sorotan bobroknya pengelolaan keuangan BUMDes Laikang, adakalanya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberikan sinyal kuat untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini.

Dengan adanya perhatian dari Kemendes PDTT, tentunya, pihaknya berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah serius dan tegas dalam mengusut tuntas persoalan tersebut. “Pak Mendes Yandri akan tindaklanjuti, Pak Menteri, Integritasnya tidak diragukan lagi, pasti ditindaklanjuti,” bunyi bocoran info di Jakarta.

BACA JUGA :  Jelang Ramadhan 1446 H, Satlantas Polres Bulukumba Imbau Masyarakat Jaga Ketertiban dan Kenyamanan

Tak hanya internal pemerintahan, yang kabarnya akan mengawasi lebih tajam, melainkan Darwis juga menyatakan pihaknya terus mengawal sampai ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak terkait.

Kendati demikian, dua orang Mantan Bendahara BUMDes Laikang, inisial M.IB, dan Inisial K belum menanggapi konfirmasi. Justru Inisial K atau dipanggil Kasim, dia membelokir sambungan WhatsApp. Sementara itu M.IB belum minat menanggapi pertanyaan konfirmasi. Dirinya hanya menjawab, Waalaikumsalam”tulisnya.

BACA JUGA :  Putaran Kedua Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Mesin Ceklok Disdik Sinjai, 'AA' Tersangka Belum Ada

Sebelumnya, terkuak, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Dana Desa (DD) yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Laikang periode 2017/2018 – 2021 perlu diusut secara menyeluruh.

Hal ini diungkapkan Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB), Darwis, seperti diberitakan insertrakyat.com, Rabu (5/3/2025).

“Aparat penegak hukum (APH) di Takalar harus segera mengusut bobroknya pengelolaan BUMDes Laikang,” tegas Darwis.

Dirinya mengatakan bahwa pihaknya menemukan kejanggalan dalam pengelolaan dana negara di Desa Laikang tersebut.

Selain itu, Darwis mengklaim bahwa tidak ada perkembangan signifikan dalam pengelolaan dana BUMDes, justru sebaliknya banyak pihak mencurigai adanya penyimpangan di sana.

BACA JUGA :  Kejati Kalbar Kembali Periksa Mantan Gubernur, Belum Penetapan Tersangka Korupsi Dana Hibah

Bahkan, mantan Bendahara BUMDes turut disebut-sebut sebagai individu yang paling urgen untuk diperiksa oleh APH.

“Pengelolaan dana BUMDes Laikang, kurang lebih sebesar Rp 5 00 Juta, dicurigai gonjang-ganjing, padahal anggaran terus dikucurkan,” ujar Darwis.

Darwis menjelaskan bahwa masyarakat sudah sejak lama menyoroti ketidaktransparanan dalam pertanggungjawaban penggunaan dana desa tersebut.

Namun, kata Darwis, baik inspektorat maupun APH belum bergerak untuk memeriksa secara serius.

“Dana BUMDes di Desa Laikang sebesar Rp 500 juta yang dikucurkan sejak 2017. Hanya saja, berdasarkan hasil investigasi, terkuak sarat penyimpangan,” pungkas Darwis.