PEKANBARU, INSERTRAKYAT.com  — Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, inisial HN, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Selasa (7/10/2025).

Pemeriksaan tersebut berkaitan denga  Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD)  di lingkungan DPRD Kota Pekanbaru.

NH dipanggil penyidik Pidana Khusus (Pidsus) untuk dimintai keterangan atas dugaan penyimpangan penggunaan anggaran perjalanan dinas anggota dewan dan pejabat sekretariat DPRD. Kasus itu kini tengah diselidiki serius oleh Kejari Pekanbaru.

BACA JUGA :  Banteng Riau Bergerak Progresif, Zulkardi Siap Genjot Pariwisata dan Olahraga

Sekitar pukul 13.00 WIB, HN terlihat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan baju putih dan celana hitam. Ia bergegas menuju mobil dinasnya tanpa menjawab satu pun pertanyaan dari awak media yang menunggunya di halaman kantor Kejari.

Saat dikonfirmasi, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Niky Juniesmero, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Sekwan DPRD tersebut.
“Iya, benar. Pemanggilan Sekwan HN dalam rangka pemeriksaan,” ujar Niky.

BACA JUGA :  Tangkap Oknum Kadis dan Eks Kadis Pendidikan, Korupsi!

Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh materi pemeriksaan yang dilakukan.
“Untuk sementara saya belum bisa berkomentar banyak. Kami masih bekerja. Biarkan prosesnya berjalan,” kata Niky dengan nada hati-hati.

Kejari telah memanggil sejumlah staf dan pejabat Sekretariat DPRD sejak dua pekan terakhir untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan Sekwan menjadi yang pertama terhadap pejabat setingkat Sekretaris Dewan.

BACA JUGA :  Didampingi Mendagri, Presiden Prabowo Beri Arahan 503 Ketua DPRD di Magelang

Media ini juga berupaya menghubungi Hambali melalui pesan WhatsApp guna meminta tanggapan terkait pemeriksaannya di Kejari Pekanbaru. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dari sekwan. (Rom).