JAKARTA, INSERTRAKYAT.com – Dugaan fee proyek senilai Rp900 juta pada salah satu pekerjaan pemerintah di Kabupaten Mamasa mulai mendapat perhatian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Inspektorat Jenderal Kemendagri yang dipimpin Irjen Pol. Drs. Sang Made Mahendra Jaya, M.H., merupakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang bertugas melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah. Salah satu tugasnya adalah menelaah dan menindaklanjuti informasi maupun pengaduan masyarakat yang diduga berkaitan dengan penyimpangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menanggapi konfirmasi INSERTRAKYAT.com, Itjen Kemendagri memberikan respons tegas.
“Tks infonya, saya cermati,” tulis Itjen Kemendagri melalui pesan singkat kepada INSERTRAKYAT.com, Ahad (28/6/2026).
Respons tersebut menunjukkan bahwa informasi mengenai dugaan fee proyek telah diterima oleh Itjen Kemendagri untuk dicermati. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi mengenai langkah lanjutan, hasil telaah, maupun proses pemeriksaan atas informasi tersebut.
Aktivis mahasiswa di Jakarta, Romi, mengapresiasi respons awal tersebut. Menurutnya, perhatian Itjen Kemendagri diharapkan menjadi langkah awal untuk memastikan benar atau tidaknya informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami berharap bukan hanya dicermati, bahkan moga bukan Omon – Omon, tetapi juga ditindaklanjuti melalui pendalaman sesuai kewenangan Itjen. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada publik. Namun apabila ditemukan indikasi penyimpangan, proses sesuai aturan yang berlaku,” kata Romi.
Selain Itjen Kemendagri, Romi juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemantauan terhadap informasi tersebut sebagai bagian dari upaya pengawasan penggunaan keuangan negara.
Ia menegaskan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut. Bahkan, apabila dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut dari aparat pengawasan, pihaknya bersama sejumlah elemen masyarakat berencana menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
“Kalau memang harus menunggu kami turun aksi baru ada langkah konkret, kami siap berdemonstrasi. Tujuan kami bukan mencari kegaduhan, tetapi mendorong agar dugaan yang berkembang dapat diperiksa secara objektif sehingga publik memperoleh kepastian hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, informasi mengenai dugaan pemotongan dana proyek sebesar Rp900 juta mencuat dan diduga terjadi saat pencairan uang muka salah satu proyek Tahun Anggaran 2025.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut dana sekitar Rp900 juta diduga dipotong dari pembayaran uang muka proyek yang nilainya mencapai lebih dari Rp3 miliar.
“Pada pencairan tahap pertama memang ada pemotongan sekitar Rp900 juta. Dananya diambil dari uang muka proyek yang nilainya lebih dari Rp3 miliar,” ujar sumber tersebut kepada wartawan.
Informasi itu kemudian berkembang di tengah masyarakat dan dikaitkan dengan seorang konsultan politik berinisial A yang diketahui pernah terlibat dalam kontestasi Pilkada Mamasa 2024.
Saat dikonfirmasi, Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, mengaku tidak mengetahui adanya dugaan pemotongan dana proyek sebagaimana yang disampaikan oleh sumber.
“Saya tidak tahu kalau ada hal seperti itu. Kalaupun ada, mungkin itu kesepakatannya,” kata Welem
Secara terpisah, konsultan politik berinisial A juga membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan tersebut.
“Saya tidak tahu perihal itu. Kalau memang ada isu seperti itu, itu tidak benar,” kuncinya.










