JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM – Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) gelar aksi demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (28/5/2025).

IMPH menyoroti dugaan korupsi yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Utara (Konut) dalam kasus pertambangan ilegal PT. Cinta Jaya.

Ketua Umum IMPH, Rendy Salim, menegaskan bahwa Sekda Konut sebelumnya telah dimintai keterangan oleh penyidik Jampidsus di Kejati Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA :  Konferensi Pers Kejaksaan Agung RI: Penyitaan Uang Rp11,8 Triliun, Korupsi Minyak Goreng

“Sekda Konut sudah dimintai keterangan dan dokumen terkait aktivitas PT. Cinta Jaya. Itu artinya, ia mengetahui bahwa perusahaan tersebut menjalankan praktik jual beli dokumen penjualan ore nikel secara ilegal,” ungkap Rendy.

Menurut Rendy, aktivitas ilegal itu merugikan keuangan negara dengan estimasi kerugian mencapai Rp5,7 miliar.

IMPH menduga adanya aliran dana yang diterima oknum dari pihak PT. Cinta Jaya secara berkala selama kegiatan tambang berlangsung. Untuk itu IMPH mendesak pemeriksaan terhadap Sekda Konut.

BACA JUGA :  Prof Reda JAM-Intel Kejaksaan Agung 'Diapresiasi IMO' Efektif Kawal PSN dan Inilah Potret Gagasan Kasi Intel Kejari Sinjai

“Kami curiga ada oknum yang menerima aliran dana dari perusahaan tambang tersebut, sehingga perlu pemeriksaan secara menyeluruh oleh Kejaksaan Agung RI, termasuk memeriksa Sekda Konut,” ujar Rendy.

Dalam orasinya, massa menuntut agar Kejagung RI segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sekda Konut demi penegakan hukum yang adil dan transparan.

“Kami berharap agar Kejaksaan Agung segera memanggil dan memeriksa kembali Sekda Konut,” kata Rendy.

BACA JUGA :  Kejari Sinjai Bakal Terima Hibah Kejaksaan Agung Rp 1 Miliar, Kajati Sulsel Apresiasi

Saat ditemui Tim Insertrakyat.com di Jakarta, Rendy menegaskan pihaknya akan mengawal kasus tersebut.

Ia juga menyebut bakal ada aksi lanjutan.

“Kami akan kembali menggelar aksi demonstrasi jika tuntutan aksi hari ini tidak direspon secara serius,” pungkas Rendy.

Sejumlah pihak masih berupaya dikonfirmasi.