PEKANBARU, INSERTRAKYAT.com –Janji Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, untuk menuntaskan tunda bayar anggaran publikasi media kontrak mulai dipertanyakan. Sejak pertemuan resmi dengan sejumlah pemilik perusahaan pers di ruang rapat paripurna DPRD pada 8 Oktober 2025, dana publikasi yang dijanjikan belum juga cair hingga Jumat (17/10/2025).
Dalam pertemuan itu, Hambali didampingi Kepala Bagian Umum dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Mereka menegaskan seluruh pembayaran akan diselesaikan pada pekan yang sama. Namun, hingga dua minggu berlalu, tak satu pun perusahaan pers menerima haknya.
“Sudah mau dua minggu, tapi belum ada sepeser pun masuk. Sekwan berjanji minggu itu selesai, tapi sekarang malah diam,” ujar M, salah seorang pemilik media.
Sejumlah pihak menilai, janji tersebut hanya untuk menenangkan suasana agar situasi tidak memanas. Di kalangan media, muncul dugaan adanya lobi-lobi internal dan negosiasi di balik meja yang memperlambat proses pencairan. “Kalau benar ada yang memanfaatkan pencairan untuk kepentingan pribadi, ini tidak sehat,” tambahnya.
Keterlambatan juga dikaitkan dengan dugaan pemanggilan Sekwan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru terkait dugaan SPPD fiktif dan penyimpangan anggaran makan-minum di lingkungan sekretariat DPRD. Hambali dijadwalkan menjalani pemeriksaan ulang pada Kamis (16/10/25), namun pemanggilan itu mendadak ditunda tanpa keterangan resmi.
“Kemarin beliau dijadwalkan dipanggil lagi, tapi tiba-tiba ditunda. Kita belum tahu alasannya,” ujar sumber media.
Sementara itu, para pemilik perusahaan pers menyebut sikap Sekwan Hambali tidak profesional dan tidak berempati terhadap mitra resmi DPRD. “Kami sudah memenuhi kewajiban sesuai kontrak, tapi hak kami justru ditunda tanpa alasan,” tegas M.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru belum memberi tanggapan. Sekwan Hambali Nanda Manurung juga belum merespons upaya konfirmasi. (Romi).