Oleh Muhammad Subhan
SUATU hari saya ke Malaysia menghadiri sebuah pertemuan sastra. Di sela-sela kegiatan, saya diajak ngopi ke sebuah kafe. Kafe itu ramai sekali. Tak lama, masuklah dua orang peminta-minta. Satu laki-laki, satu lagi perempuan. Yang laki-laki tunanetra, sementara si perempuan normal, menuntun si laki-laki. Sepertinya sepasang suami istri.
Yang menarik perhatian saya, mereka tak benar-benar meminta. Di tangan si laki-laki memegang sekantong tisu. Tisu-tisu itu ditawarkan ke pengunjung kafe. Ada yang iba, merogoh isi saku, mengambil tisu, dan menyerahkan ringgit ke tangan si laki-laki. Jumlahnya mungkin lebih dari harga tisu yang tak seberapa.
Saya terdiam lama menyaksikan pemandangan itu. Ada harga diri yang dijaga. Ada upaya untuk tetap berdiri, meski dunia terasa gelap. Mereka tidak mengulurkan tangan kosong. Mereka menawarkan sesuatu. Sekecil apa pun, seremeh apa pun bagi kita.
Di Indonesia, sepekan terakhir, saya menonton video viral yang berseliweran di lini masa media sosial. Video itu tentang seorang bocah perempuan usia 10 tahun. Ia anak pemulung, namanya Agista. Setiap pagi atau sore, ia pergi ke kawasan Puri Kartika, Ciledug, Kota Tangerang. Bukan untuk mengemis, tetapi duduk di pelataran sebuah swalayan. Di sana, ia melukis. Menggunakan krayon berwarna di selembar kertas HVS A3, ia menggambar apa saja sesuai imajinasinya: gunung, rumah, pohon, pantai, dan lainnya. Gambar itu ia jual seharga lima hingga sepuluh ribu rupiah.
Yang membuat saya terharu—dan saat saya menulis esai ini air mata saya turut jatuh—adalah usaha yang dilakukan anak sekecil itu. Ia tak bersekolah karena kemiskinan, namun memiliki impian mulia membantu orang tua. Kalau lukisan yang dibuatnya laku, uang yang ia kumpulkan digunakan untuk membeli beras.
Bagi sebagian orang, berapalah nilai lima atau sepuluh ribu itu? Sangat kecil. Tapi bagi Agista, nominal itu besar. Ia tahu susahnya orang tua; tak ingin ia menambah beban keluarga. Ia memilih berkeringat, bukan meratap.
Seorang konten kreator memvideokan Agista dan videonya viral. Seperti biasa di Indonesia, sesuatu yang viral menjadi daya tarik tersendiri untuk melakukan sesuatu. Datanglah pejabat, datanglah orang-orang yang peduli dengan berbagai “bendera” di belakangnya, memberikan bantuan ini dan itu. Bagus, tentu. Kita patut bersyukur masih ada empati.
Namun, Agista hanyalah satu di antara ribuan anak lainnya yang bernasib sama. Agista lebih beruntung karena viral. Namun, anak-anak serupa lainnya yang tak viral masih terus berjuang menghidupi diri mereka, membantu keluarga, maupun melakukan tindakan-tindakan yang tak tampak di depan kamera. Mereka adalah orang-orang yang tak meminta, tetapi terus menguras peluh untuk bertahan hidup.
Pertanyaannya, apakah perhatian kita harus selalu menunggu viral?
Agista adalah cermin. Ia menggali hobinya yang dapat menjadi “cuan”. Hobi itu melukis. Ia tidak menyadari bahwa yang ia lakukan bukan sekadar menggambar gunung dan pantai, tetapi sedang merawat bakat, mengasah potensi, dan memperlihatkan kepada dunia bahwa di balik kemiskinan, ada daya cipta yang tak miskin.
Kalau negara dan orang-orang baik lainnya tidak berhenti pada viralnya Agista, dan memberikan kepadanya pendidikan yang baik—seperti beasiswa tanpa perlu mengurus administrasi yang rumit dengan segala tetek bengek ini dan itu—Agista kelak akan menjadi generasi hebat. Bisa saja ia menjadi pelukis berkelas dunia yang mengharumkan nama Indonesia di bidang seni. Dan itu tak mustahil.
Masalahnya adalah akses.
Sering kali bantuan negara hadir dalam bentuk program yang indah di atas kertas, tetapi sulit dijangkau oleh mereka yang paling membutuhkan. Formulir berlembar-lembar, syarat administrasi yang rumit, hingga surat keterangan ini dan itu. Sementara itu, orang tua mereka mungkin tak paham birokrasi.
Anak-anak seperti Agista tidak punya waktu dan tenaga untuk berurusan dengan meja-meja itu. Mereka sibuk membantu orang tua. Sibuk bertahan hidup.
Padahal konstitusi kita sudah sangat jelas. Dalam UUD 1945 Pasal 34 ayat (1) ditegaskan bahwa fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara oleh negara. Kalimat itu bukan hiasan. Ia adalah amanat, perintah moral, dan hukum. Negara wajib menyediakan sistem yang proaktif, bukan reaktif. Negara tidak boleh menunggu anak-anak itu datang mengetuk pintu kantor; negaralah yang seharusnya mengetuk pintu-pintu rumah mereka.
Beasiswa semestinya bukan sekadar program tahunan dengan kuota terbatas. Ia harus menjadi gerakan nasional yang menyisir potensi-potensi yang barangkali tak bersuara di gang-gang sempit, di kolong jembatan, di pinggir pasar, serta di sudut-sudut kota dan desa. Anak yang melukis, anak yang pandai matematika, anak yang hafal Al-Qur’an, anak yang gemar merakit radio bekas, dan lainnya, mereka semua adalah aset bangsa.
Kita sering bangga ketika ada anak Indonesia yang menang lomba internasional. Kita berdiri tegap ketika bendera Merah Putih berkibar di negeri orang. Tetapi kita lupa, di kampung-kampung kita sendiri, ada ribuan anak lainnya yang tak pernah mendapat atau diberi panggung.
Agama (Islam) mengajarkan bahwa tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Tetapi untuk sampai pada posisi tangan di atas, seseorang perlu diberi kesempatan. Perlu diberi kail, bukan sekadar ikan. Anak-anak yang tak meminta itu sedang berusaha agar tangannya tetap di atas, meski hanya menawarkan tisu, meski hanya menjual lukisan lima ribuan.
Mereka menjaga martabatnya. Negara dan kita semua berkewajiban menjaga harapan mereka.
Beasiswa untuk mereka yang tak meminta adalah bentuk keberpihakan yang paling nyata. Bukan belas kasihan sesaat karena viral, bukan pula seremoni dengan spanduk besar dan kamera menyala. Tetapi sebuah sistem yang bekerja diam-diam: mencari, menemukan, membina, dan mengantar mereka sampai selesai pendidikan.
Sebab, di tangan anak-anak itulah masa depan negeri ini dititipkan.
Jika kita abai, kita bukan hanya membiarkan satu Agista kehilangan sekolah. Kita sedang menyia-nyiakan generasi emas. Dan sebuah bangsa yang menyia-nyiakan potensi anak-anaknya, sesungguhnya sedang mempersempit masa depannya sendiri.





















