KUTAI TIMUR – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mungkin bisa mendengarkan dan menghadirkan solusi untuk Warga khususnya keresahan yang ada di Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur.

Di sana warga mengeluhkan kondisi air Sungai PDAM yang berubah keruh dan tidak layak digunakan. Rabu (25/3/2026). Warga menduga perubahan kualitas air tersebut dipicu oleh limbah dan erosi dari aktivitas tambang batu bara di wilayah hulu sungai.

Warga menyatakan kondisi air sungai mengalami perubahan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Air yang sebelumnya jernih kini berubah warna menjadi kecokelatan dan keruh. Kondisi ini membuat warga tidak lagi berani menggunakan air untuk kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA :  Batik sebagai Identitas Nasional, Ini Kata Tri Tito Karnavian

Salah satu warga, Paulus Jama, menjelaskan bahwa aliran air sungai yang menuju instalasi PDAM berasal dari kawasan tambang. Ia menyebut aliran tersebut berasal dari Sungai Senimbung yang melintasi area operasional sejumlah perusahaan tambang.

“Air Sungai PDAM Desa Bumi Etam ini mengalir dari kawasan tambang batu bara. Sekarang kondisinya sangat keruh dan kami tidak berani menggunakannya,” ujar Paulus.

BACA JUGA :  Intel Kejari Sinjai Hadiri Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi 2025

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut sangat berbeda dibandingkan sebelumnya. Warga sebelumnya masih memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan rumah tangga karena kondisinya jernih dan layak pakai.

Warga juga menunjukkan kondisi air di sekitar instalasi PDAM yang tampak keruh dan berubah warna. Perubahan ini menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak kesehatan dan lingkungan bagi masyarakat setempat.

Masyarakat Desa Bumi Etam meminta pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah konkret. Warga juga mendesak instansi terkait dan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.

BACA JUGA :  Peringati HUT ke-75 Penerangan TNI AD, Pendam XVIII/Kasuari Sambangi Wartawan dengan Tajuk Empati dan Kepedulian

Warga menilai langkah investigasi penting untuk memastikan penyebab pencemaran. Warga juga meminta tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan tersebut.

“Kami meminta pemerintah dan aparat turun langsung melihat kondisi ini dan mengambil tindakan tegas,” tegas Paulus.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi. Pemerintah diharapkan segera merespons keluhan masyarakat guna memastikan kualitas air kembali normal dan aman digunakan.

Penulis: Usupriyadi Kutai Timur