Air Mata di Balik Jeruji, Mantan Kades Mulyoharjo Ditahan Di Rutan

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka BA dihimpit oleh Penyidik Kejati Sumsel (Foto Populer).

Tersangka BA dihimpit oleh Penyidik Kejati Sumsel (Foto Populer).

Palembang, InsertRakyat.com – Langit senja di kantor Kejati Sumsel seolah turut mengiringi langkah lunglai BA yang keluar dari ruang pemeriksaan penyidik. Wajahnya pucat, matanya kosong, dan napasnya berat, seberat tuduhan yang kini mencengkeramnya.

Hari Selasa, (11/3/2025), kebebasan yang selama ini ia nikmati direnggut oleh kenyataan pahit. Setelah ditangkap di Palembang, pagi hari. Ia resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1A Pakjo Palembang, Sore.

Penahanan ini dilakukan berdasarkan bukti yang cukup dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., dengan nada tegas, seolah memberi sinyal bahwa keadilan masih ada.

Tidak ada lagi senyum percaya diri. Tidak ada lagi gestur ramah seperti saat ia masih duduk di kursi kekuasaan. Kini, tangannya terbelenggu borgol, dadanya terbungkus rompi khas tahanan Kejaksaan RI.

Dulu ia disambut dengan tepuk tangan, kini hanya diantar dengan tatapan dingin.

Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-11/L.6.5/Fd.1/03/2025 mengikatnya dalam sel selama 20 hari, sejak 11 hingga 30 Maret 2025. Pasal demi pasal dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjalar seperti jaring laba-laba, menutup celah pelariannya.

BACA JUGA :  Mantan Sekda Palembang Terjerat, Inilah Tahap II Kasus Korupsi Penjualan Aset Batanghari Sembilan

Di sudut ruang tahanan, BA terduduk lesu. Tangannya yang masih terborgol sesekali meremas kepalanya. Entah menyesali perbuatannya atau sekadar syok bahwa kekuasaan yang dulu ia banggakan kini tak lebih dari kenangan pahit.

Di luar sana, rakyat tetap berjuang: anak-anak masih berjalan di jalanan penuh debu, ibu-ibu tetap menghitung recehan untuk bertahan hidup, petani terus berkeringat tanpa jaminan kesejahteraan. Tapi di dalam selnya, BA hanya bisa menatap kosong.

BACA JUGA :  Kejati Sumsel Tetapkan Dua Tersangka Obstruction of Justice dalam Kasus Korupsi Semart Desa Digital Dinas PMD Muba

Sementara itu, Kejati Sumsel memastikan bahwa pesta korupsi ini belum selesai.

Penyidikan masih terus berlangsung. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” kata Vanny.

Barangkali, di luar sana, ada yang mulai gelisah. Sebab, satu persatu, lampu panggung mulai dipadamkan.

Penulis : Miftahul Jannah

Editor : Supriadi

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Intip Rutinitas Sat Polair Polres Sinjai di Pelabuhan Cappa Ujung
Anggota DPRA Hadi Surya: Patut Diduga Batas Daratan Bergeser, Maka Pulau Terlepas
Warga Desa Barambang Keluhkan Kondisi Jalan Licin
Karyawan PDAM Bulukumba Mengeluh Gaji Tak Dibayar Selama Tiga Tahun
Longsor Akibat Hujan Deras Timbun Jalan di Desa Pattongko, Akses Sinjai–Bulukumba Terganggu
Pohon Mangga Timpa Rumah Warga di Abdya
Polres Aceh Selatan Turun Langsung Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalu Lintas di Kecamatan Sawang
Kejati Papua Barat Bongkar Dugaan Korupsi APBD Kabupaten Sorong

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 23:40 WITA

Intip Rutinitas Sat Polair Polres Sinjai di Pelabuhan Cappa Ujung

Minggu, 8 Juni 2025 - 23:19 WITA

Anggota DPRA Hadi Surya: Patut Diduga Batas Daratan Bergeser, Maka Pulau Terlepas

Minggu, 8 Juni 2025 - 22:02 WITA

Warga Desa Barambang Keluhkan Kondisi Jalan Licin

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:14 WITA

Karyawan PDAM Bulukumba Mengeluh Gaji Tak Dibayar Selama Tiga Tahun

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:27 WITA

Longsor Akibat Hujan Deras Timbun Jalan di Desa Pattongko, Akses Sinjai–Bulukumba Terganggu

Berita Terbaru

Warga Desa Barambang mengeluh kondisi jalan rusak dan licin. Foto Jalan di Desa Barambang. (Ist )

Daerah

Warga Desa Barambang Keluhkan Kondisi Jalan Licin

Minggu, 8 Jun 2025 - 22:02 WITA