Seiring meningkatnya dinamika tata kelola publik ditengah program prioritas nasional bergaun “Asta Cita Presiden Prabowo”, bayangan Cadi-Candi Korupsi kerap tersembunyi di balik prosedur administratif. Untuk menutup celah ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan strategi pencegahan melalui pembenahan sistem dan penanaman integritas pada setiap pengambil kebijakan. Pejabat Utama, KPK, Ibnu Basuki Widodo, mengutarakan hal ini saat memberikan kuliah umum di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Politeknik Kesehatan Kemenkes Yogyakarta (Polkesyo), Jumat (27/2). Giat ini mengangkat tema “Membangun Budaya Integritas di Perguruan Tinggi”. Forum ini menjadi panggung strategis bagi sivitas akademika untuk berperan sebagai garda depan pembentukan karakter anti korupsi, sekaligus agen perubahan dalam budaya tata kelola publik.
Lebih jauh, Ibnu menjelaskan perguruan tinggi menyiapkan calon pemimpin masa depan yang memiliki integritas dan berakhlak. Praktik korupsi, kata dia, kerap lahir bukan dari niat individu semata, melainkan dari kelemahan sistem yang membuka ruang penyimpangan.
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2025 yang dirilis Transparency International Indonesia mencatat skor Indonesia berada di angka 34 dari 100, menurun dibanding tahun sebelumnya 37, dan secara global menempati peringkat 109 dari 182 negara. Tren penurunan ini, menurut Ibnu, adalah bagian dari tantangan serius dalam tata kelola anggaran, kualitas layanan publik, serta efektivitas pemerintahan dan sektor usaha. Dengan kata lain, (sebut Ibnu,-red), setiap praktik korupsi merampas hak masyarakat mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur, sehingga penguatan integritas harus dikuatkan secara serentak.
Sehari sebelumnya, di Polkesyo, Ibnu menyampaikan bahwa pendidikan anti korupsi (PAK) merupakan gaung strategis dalam mandat pencegahan korupsi. Menurut dia, KPK melalui Direktorat Jejaring Pendidikan (Jardik) mengembangkan program kolaboratif mulai dari advokasi kebijakan, penyusunan standar kompetensi pendidikan anti korupsi, pelatihan guru dan dosen, pengembangan bahan ajar, hingga penguatan kegiatan kemahasiswaan.
“Implementasinya dijalankan melalui dua pendekatan utama: integrasi nilai-nilai integritas ke dalam kurikulum dan penguatan ekosistem pendidikan. Strategi ini memastikan pembelajaran anti korupsi tidak hanya bersifat teoritis, namun juga menumbuhkan kesadaran dan praktik integritas yang berkelanjutan,” Imbuhnya.
Memupuk Integritas lewat Satuan Pendidikan
Diseminasi kebijakan PAK dilakukan secara berkelanjutan untuk mendorong tenaga pendidik kompeten dan membangun kesadaran sivitas akademika tentang integritas. Selain itu, jejaring komunikasi antar-pemangku kepentingan pendidikan diperkuat agar implementasi lebih terkoordinasi. Fokus penanaman nilai integritas juga menyasar aparatur masa depan melalui peningkatan kapasitas di lingkungan Pendidikan Tinggi dan Pendidikan Khusus Layanan (PTKL) kedinasan kementerian/lembaga. Sepanjang 2025, penguatan kapasitas ini digelar di tiga institusi strategis: Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), Politeknik Statistika, dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI STTD).
Ibnu menyatakan, pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama. “Hukum tidak boleh tunduk pada jabatan, dan keadilan tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Namun, tanpa budaya integritas yang kokoh, penindakan semata tidak akan memadai,” ujarnya. Ia menambahkan, perubahan hanya akan terjadi jika setiap individu berkomitmen memperbaiki diri dan sistem di sekitarnya.
Lebih dalam Ibnu mejelaskan secara gamblang bahwa, “Momentum Ramadhan” menjadi ajang refleksi untuk memperkuat integritas pribadi sekaligus memperkokoh komitmen kebangsaan. Ibnu (seraya) menegaskan peran strategis perguruan tinggi dalam mencetak generasi profesional yang kompeten sekaligus beretika.
Juru bicara (Jubir) Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada Insertarakyat.com, Sabtu (28/2) menyatakan bahwa, kegiatan tersebut dihadiri pimpinan perguruan tinggi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta jajaran Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat dan Direktorat Jejaring Pendidikan KPK.
Menurut dia, ihwal KPK melalui sinergi tersebut, diharapkan dapat membangun ekosistem pendidikan tinggi yang unggul secara akademik dan kokoh dalam nilai kejujuran serta tanggung jawab. “KPK berharap setiap kebijakan di masa depan lahir dari integritas yang menyinari tata kelola publik,” tutup Mas Budi panggilan akrab Budi Prasetyo.
(smh/rehd)

















