PAREPARE, INSERTRAKYAT.com – Sorotan masyarakat kian mengeras terhadap proyek rehabilitasi Masjid Terapung Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Proyek yang bersumber dari APBD itu diduga sarat rekayasa, mulai dari pembagian paket pekerjaan hingga dugaan monopoli oleh kelompok tertentu. Ahad, (11/1/2026).
Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, terdapat lima item kegiatan yang dikerjakan oleh lima kontraktor berbeda, namun disebut-sebut berada dalam satu kendali. Nama Fery, yang dikenal sebagai pengusaha besar di Parepare, mencuat sebagai figur sentral di balik proyek tersebut.
Indikasi monopoli pun mengemuka. Sejumlah kontraktor lokal disebut hanya menjadi penonton, bahkan terpaksa “gigit jari” akibat tidak mendapat ruang dalam proyek bernilai miliaran rupiah itu.
“Ini sudah jadi bumerang, Pak. Banyak kontraktor kecil sekarang gulung tikar karena tidak pintar ‘bermain fee’. Yang dapat order itu-itu saja, padahal kami tahu beberapa proyek mereka juga bermasalah. Kami butuh keadilan. Ini seperti bom waktu, tinggal menunggu kapan meledak,” ujar sumber.
Waktu Singkat Kualitas Dipertanyakan
Salah satu pelaksana proyek yang dikonfirmasi media di lokasi membenarkan adanya lima item pekerjaan dengan nilai anggaran gelondongan miliaran rupiah. Namun, waktu pengerjaan dinilai tidak masuk akal.
Proyek tersebut diketahui mulai 4 Desember dan ditargetkan rampung 31 Desember 2025, atau kurang dari satu bulan.
“Dengan volume pekerjaan sebesar itu dan waktu sesingkat ini, mana mungkin hasilnya maksimal,” ujar sumber tersebut.
Fakta di lapangan memperkuat dugaan itu. Sejumlah pekerjaan dilaporkan bermasalah, mulai dari dugaan kubah masjid yang bocor, pelataran tanpa penggunaan besi sebagaimana mestinya, hingga tanggul pengaman ombak yang terkesan rapuh. Minimnya pengawasan disebut membuka celah pengerjaan asal-asalan.
Genderang protes pun mulai ditabuh oleh berbagai elemen masyarakat. Sebab, gelontoran APBD pada proyek rehabilitasi Masjid Terapung tersebut dinilai menjadi cermin keresahan kontraktor lain, bahkan disebut sebagai “lonceng frustrasi”, di tengah dugaan adanya “raksasa” pengendali proyek di balik layar. Di tambah berembusnya desas-sesus terkait fee.
Sementara itu, Iswandi, PPTK Dinas Pekerjaan Umum Kota Parepare, membenarkan adanya lima item proyek rehabilitasi Masjid Terapung. Ia menyatakan seluruh paket pekerjaan tersebut dikenakan denda akibat keterlambatan penyelesaian.
Namun, informasi berbeda justru beredar di lapangan. Sejumlah sumber menyebutkan tidak ada denda yang benar-benar diterapkan, bahkan mengindikasikan adanya laporan fiktif dalam administrasi proyek.
Untuk informasi lebih lanjut, media berupaya menghubungi Syarifuddin, yang disebut-sebut sebagai orang dekat Fery Tang. Namun hingga berita ini diturunkan, ia belum memberikan tanggapan.(As/Ag)















