SOPPENG, INSERTRAKYAT.COM, – Sebuah pesta pernikahan di Dusun Maccope, Desa Mariorilau, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, sempat diwarnai keributan yang berujung penganiayaan dan dugaan penikaman. Kejadian itu berlangsung pada Jumat dini hari, 18 April 2025, sekitar pukul 02.00 WITA.

Pelaku dan korban, yang dikenal dengan inisial I dan F, sempat terlibat cekcok hebat saat suasana pesta masih berlangsung. Namun, ketegangan itu tak berlangsung lama. Pihak kepolisian dari Polsek Marioriwawo turun tangan dan langsung memfasilitasi mediasi antara keduanya.

BACA JUGA :  1 Siswa Masuk Puskesmas, Kepala Sekolah SMA 5 Kajang Bantah Penganiayaan

Mediasi dipimpin Kanit Reskrim IPDA Sabaruddin, dibantu Bhabinkamtibmas Brigpol Syahril dan Babinsa Koptu Suryadi. Dalam suasana yang cukup tenang, kedua belah pihak akhirnya duduk bersama dan sepakat menyelesaikan masalah secara damai.

“Karena ada hubungan keluarga antara F dan istri dari I, mereka memilih berdamai tanpa membawa kasus ini ke jalur hukum,” ujar salah satu petugas yang hadir dalam mediasi, seperti dikutip keterangan resmi Humas Polres Soppeng.

BACA JUGA :  Turnamen Mamminasae Resmi Dibuka, Begini Harapan Kapolres Soppeng

Proses damai disaksikan langsung oleh para saksi yang ada di lokasi. Kesepakatan dibuat atas dasar kesadaran bersama, tanpa paksaan.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, mengapresiasi langkah damai tersebut. Ia mengatakan, kalau bisa diselesaikan lewat musyawarah, itu jauh lebih baik. “Yang penting ke depan tidak terulang lagi,”tegasnya.

Kini, suasana di kampung kembali kondusif. Kapolres berharap kejadian seperti ini bisa jadi pelajaran agar setiap masalah tak langsung disambut dengan kekerasan, apalagi saat pesta pernikahan yang seharusnya penuh kesyukuran dan kebahagiaan bersama.

BACA JUGA :  Melihat Proses Pengosongan Objek Eksekusi di Soppeng

Kendati demikian kejadian tersebut tidak menimbulkan adanya korban jiwa. (***).