SINJAI, INSERTRAKYAT.com Melalui Musyawarah, Pemerintah Desa Tongke-Tongke bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026.

Kegiatannya bertempat di aula desa pada 30 Desember 2025, dan mendapatkan apresiasi dari Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai, Dr. Drs. Yuhadi Samad,.M.Si.

Lengkapnya, kegiatan tersebut juga dihadiri Sekdes, Akbar, Kades, Sirajuddin, Camat Sinjai Timur, A. Saoraja Arie Lesmana S. STP yang diwakili Kasi Pemerintahan M. Amir Sos, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, Kepala Dusun, PKK, Karang Taruna, serta para kader dan Ketua Koperasi Desa Merah Putih.

Kasi Pemerintahan M. Amir Sos menyatakan bahwa, kolaborasi seluruh pihak sangat mendukung penyusunan APBDes tepat waktu. “Meskipun PMK dan prioritas Dana Desa belum turun, penetapan ini tetap sesuai dengan aturan,” kata Amir saat menyampaikan sambutannya.

Hal senada disampaikan Ketua BPD, Kamaruddin. (Beliau,-red) menegaskan bahwa penetapan APBDes berdasarkan dokumen rancangan pemerintah desa, meskipun masih mengacu pada pagu lama, tetap mengikuti Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, yang mewajibkan penetapan paling lambat 31 Desember setiap tahun.

Kendati demikian, Kepala Desa Tongke-Tongke, Sirajuddin menjelaskan bahwa, komunikasi dan koordinasi antar semua unsur desa bertujuan untuk memantapkan pengelolaan anggaran, baik perencanaan maupun pelaksanaan, agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Di tempat terpisah, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai, Dr. Drs. Yuhadi Samad,.M.Si menyampaikan apresiasi atas Kepatuhan Desa Tongke-Tongke.

Mantan Kadis Pariwisata Sinjai ini juga sebenarnya terus mendorong semua pemerintah desa agar menetapkan APBDes tepat waktu. Dirinya pun berharap agar pemerintah desa tetap mematuhi pedoman penetapan APBDes setiap tahunnya. “Mudah-mudahan tradisi ini dapat terus dipertahankan,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan dan kegiatan desa, Sekdes Akbar mengemukakan bahwa, Desa Tongke-Tongke memiliki potensi signifikan di sektor pertanian, perikanan, dan kelautan.

Selain itu, Akbar Bilang, Desa Tongke-Tongke terdiri dari 5 dusun dengan jumlah penduduk 4.479 jiwa.

Di bidang keterbukaan informasi publik, Desa Tongke-Tongke telah menyediakan situs resmi http://tongke-tongke.desa.id situs resmi ini dioperasikan oleh Kaur Tata Usaha dan Umum (TU) Darmansyah.

“Potensial SDA dan SDM inilah menjadikannya (Desa Tongke-Tongke,-red) strategis untuk pembangunan desa berbasis sumber daya lokal,” kuncinya. (Adv).

Ikuti kanal resmi Insertrakyat.com untuk update berita cepat, akurat, dan terpercaya: