ACEH TAMIANG, INSERTRAKYAT.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan penguatan fungsi keuchik sebagai aktor kunci pemerintahan gampong dalam mempercepat pendataan kerusakan hunian masyarakat pascabencana. Pendataan yang cepat, akurat, dan terverifikasi dinilai menjadi instrumen strategis dalam mendukung efektivitas kebijakan pemulihan dan distribusi bantuan negara kepada warga terdampak.

Penegasan tersebut disampaikan Mendagri saat menghadiri rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026). Rapat tersebut digelar usai Presiden melakukan peninjauan hunian Danantara sebagai bagian dari evaluasi lapangan terhadap program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Dalam arahannya, Mendagri menekankan bahwa manajemen penanganan hunian pascabencana sangat ditentukan oleh kecepatan dan kualitas data. Secara normatif, kerusakan hunian diklasifikasikan ke dalam tiga kategori utama, yakni rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat, yang masing-masing memiliki konsekuensi kebijakan dan skema bantuan.

“Berkaitan dengan hunian, kunci utamanya adalah kecepatan data. Tanpa basis data yang valid dan terkini, proses pengambilan keputusan publik tidak akan berjalan optimal,” ujar Mendagri.

Tito menjelaskan, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan skema bantuan berbasis klasifikasi kerusakan. Hunian rusak ringan memperoleh bantuan sebesar Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, sementara hunian rusak berat dan hilang difasilitasi melalui pembangunan hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), serta dukungan dana tunggu hunian (DTH). Seluruh intervensi fiskal tersebut mensyaratkan akurasi data sebagai prasyarat utama akuntabilitas kebijakan.

Kepada Presiden Prabowo, Mendagri melaporkan bahwa dalam berbagai forum koordinasi bersama kepala daerah terdampak bencana, Kementerian Dalam Negeri secara konsisten mendorong percepatan pendataan berbasis kewenangan daerah. Data yang dihimpun di tingkat kabupaten/kota selanjutnya dikoordinasikan oleh gubernur untuk dilaporkan kepada BNPB dan kementerian teknis terkait. Dalam perkembangannya, Provinsi Sumatera Barat dan Sumatera Utara dinilai telah menunjukkan respons kelembagaan yang relatif cepat.

“Untuk Aceh, kami berharap akselerasi pendataan dapat lebih ditingkatkan. Jangan sampai terjadi disonansi persepsi publik, seolah pemerintah lamban, padahal proses menunggu data dari daerah,” tegasnya.

Mendagri juga mengungkapkan adanya kendala struktural dalam pendataan, khususnya di Aceh Utara, berupa hilangnya dokumen kependudukan masyarakat terdampak yang berdampak pada proses verifikasi administratif. Oleh karena itu, ia mengusulkan optimalisasi peran keuchik sebagai sumber data primer berbasis komunitas yang memiliki legitimasi sosial dan pengetahuan kontekstual terhadap warganya.

Skema yang ditawarkan bersifat bertahap dan adaptif. Data yang dihimpun oleh keuchik dilaporkan kepada bupati atau wali kota, kemudian diverifikasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), khususnya Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri. Setelah diverifikasi, data disampaikan kepada BNPB untuk diteruskan kepada kementerian terkait, termasuk Kementerian Sosial, guna percepatan penyaluran bantuan.

“Pendataan tidak harus menunggu selesai secara keseluruhan. Bisa dilakukan secara bergelombang agar bantuan segera disalurkan kepada masyarakat,” jelas Mendagri.

Sebagai pembanding empiris, Mendagri mencontohkan praktik baik yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.Melalui percepatan pelaporan data, bantuan dapat segera direalisasikan, sehingga masyarakat terdampak berangsur meninggalkan lokasi pengungsian dan memasuki fase pemulihan sosial secara lebih terstruktur.

“Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa data adalah variabel kunci dalam mempercepat pemulihan dan menjaga kepercayaan publik terhadap kehadiran negara,” tandasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Luar Negeri Sugiono, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta sejumlah pejabat tinggi negara lainnya.

(agy/mift).

Ikuti kanal resmi Insertrakyat.com untuk update berita cepat, akurat, dan terpercaya: