JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memberikan arahan secara virtual melalui Zoom Meeting dalam rangka Kunjungan Kerja Virtual bersama seluruh jajaran Kejaksaan, mulai dari pusat, daerah, hingga perwakilan luar negeri, Selasa (15/4).
Bertempat di Jakarta, kegiatan ini digelar dalam nuansa Hari Raya Idulfitri 1446 H. Dalam suasana yang penuh kehangatan, Jaksa Agung menyampaikan ucapan selamat Idulfitri serta permohonan maaf lahir dan batin. Ia juga menyampaikan sejumlah pesan strategis guna memperkuat integritas dan semangat pengabdian sebagai Insan Adhyaksa.
“Idulfitri adalah momentum reflektif untuk memperkuat komitmen moral kita, sebagai pribadi yang beriman dan sebagai aparat penegak hukum yang menjunjung integritas, kejujuran, dan keadilan,” ujar Jaksa Agung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa keberhasilan institusi Kejaksaan bukan hanya ditentukan oleh infrastruktur, melainkan oleh integritas seluruh jajaran. Apresiasi pun disampaikan atas kerja keras dan loyalitas aparatur Kejaksaan dari Sabang hingga Merauke, Miangas hingga Rote.
Namun demikian, Jaksa Agung menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk keterlibatan dalam narkotika, judi online, korupsi, dan penyalahgunaan wewenang. Semua bentuk penyimpangan akan ditindak tegas.
“Kejaksaan harus menjadi teladan lembaga penegak hukum yang bersih dan profesional,” tegasnya.
Jaksa Agung juga menginstruksikan seluruh pimpinan satuan kerja untuk memperkuat pengawasan internal dan peran pembinaan terhadap seluruh jajaran, melalui optimalisasi Wasnal dan Waskat.
Dalam kesempatan ini, beliau menegaskan dukungan penuh Kejaksaan terhadap 17 Program Prioritas Pemerintah dalam RPJMN 2025–2029, di antaranya:
Swasembada pangan dan ketahanan energi (Asta Cita ke-2) sebagai simbol kemandirian bangsa;
Program Makan Bergizi Gratis (Asta Cita ke-6) sebagai upaya membangun dari wilayah akar dan memberantas kemiskinan.
Beliau memerintahkan seluruh satuan kerja untuk aktif dalam pendampingan hukum dan pengamanan pembangunan strategis nasional.
“Setiap rupiah dari anggaran negara harus menjawab kebutuhan riil masyarakat, dengan pengawasan yang menjamin efisiensi dan akuntabilitas,” ucapnya.
Terkait pembaruan RUU KUHAP, Jaksa Agung menyoroti pentingnya peran jaksa sebagai dominus litis (pengendali perkara). Peran ini, lanjutnya, bukan untuk mengambil alih kewenangan penyidik, namun untuk memastikan proses hukum yang adil dan akuntabel sejak awal.
“Kita tidak boleh hanya menjadi penonton. Berikan masukan ilmiah dan praktis dalam penyusunan KUHAP baru. Ini adalah tanggung jawab moral dan profesional kita,” tegasnya.
Jaksa Agung juga meminta seluruh jajaran untuk aktif mengikuti perkembangan pembaruan hukum serta memastikan bahwa tugas dan kewenangan jaksa tidak dikebiri, namun diperkuat.
Dalam hal efisiensi pemanfaatan APBN, beliau mengimbau agar anggaran diserap secara optimal, efektif, dan tepat sasaran. Fokus diarahkan pada peningkatan pelayanan publik dan pengembangan kapasitas SDM.
Selain itu, Jaksa Agung menekankan pentingnya pelaksanaan hasil Rakernas Kejaksaan sesuai Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2025.
“Setiap rekomendasi Rakernas harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Bila tidak menunjukkan perubahan nyata, evaluasi hingga sanksi akan diterapkan,” tandasnya.
Menanggapi pemberitaan negatif yang belakangan muncul, Jaksa Agung mengajak jajarannya untuk tidak terpancing. Sebaliknya, ia mengimbau agar menjawab dengan kinerja dan pelayanan hukum yang semakin baik.
“Bangun komunikasi yang sehat dengan masyarakat dan media. Hadapi pemberitaan negatif dengan prestasi dan akuntabilitas,” pungkasnya.
Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk kembali bekerja dengan semangat baru pasca Idul Fitri.
“Bekerjalah dengan ikhlas. Keikhlasan adalah bentuk ibadah. Semoga setiap tugas kita menjadi jalan pengabdian dan keberkahan,” pungkasnya.
Ia juga mendoakan agar seluruh insan Adhyaksa senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa dan diberi kekuatan dalam menjalankan tugas negara.
Penulis : Miftahul Jannah
Editor : Supriadi