Aceh Tenggara, InsertRakyat.com — Kepolisian Resor Aceh Tenggara (Ateng) mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat sekitar 10 kilogram. Kedua tersangka ditangkap setelah personel Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah setempat.
BACA JUGA:
Salim Fakhry Bupati Aceh Tenggara Nyatakan Dukung Penuh TRK Untuk Pimpin GOLKAR Aceh
ADVERTISEMENT
![]()
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Seksi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP Jomson Silalahi, menjelaskan bahwa penangkapan terjadi pada Kamis, 30 Mei 2025, setelah aparat mendapatkan informasi mengenai rencana transaksi ganja oleh dua pria dari Medan di wilayah Kutacane, Aceh Tenggara.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di sejumlah titik. Sekitar pukul 11.50 WIB, dua orang dengan ciri-ciri yang sesuai informasi masyarakat diamankan di kawasan Desa Kuning, Kecamatan Bambel. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sepuluh paket ganja terbungkus lakban kuning di dalam tas hitam yang diletakkan di sepeda motor yang digunakan pelaku.
Baca juga : Polisi Ateng Tangkap Pengedar Sabu di Amaliah
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial MFAH (20), warga Tapanuli Selatan, dan RCY (19), warga Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Mereka diduga hendak membawa ganja tersebut menuju Medan.
Barang bukti yang turut disita dalam penangkapan ini antara lain satu unit sepeda motor Suzuki Shogun berwarna merah, satu ponsel, uang tunai sebesar Rp108.000, serta dokumen dan perlengkapan pribadi lainnya.
“Keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan cepat. Ini menunjukkan bahwa partisipasi publik sangat penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujar AKP Jomson dalam keterangannya yang diterima Insertrakyat.com, Sabtu, (30/5/2025).
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Polres Aceh Tenggara. Penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba guna mendalami asal muasal barang haram tersebut serta potensi keterlibatan jaringan lain.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan distribusi ganja ini. Proses penyidikan masih berlangsung.
Sampai dengan berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga maupun penasihat hukum kedua pemuda yang ditangkap. (****).