MAKASSAR, INSERTRAKYAT.com  — Tercatat, hingga 5 Januari 2026 pukul 10.14 WITA, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) mencatat 403.501 akun Wajib Pajak telah teraktivasi dari total 728.770 akun, atau setara 55 persen. Pada saat yang sama, pembuatan Kode Otorisasi (KO) Coretax mencapai 334.044 dari 687.831 Wajib Pajak, atau berada di angka 49 persen, menandai progres positif transformasi layanan perpajakan digital di kawasan timur Indonesia.

Capaian tersebut merefleksikan konsistensi kebijakan DJP dalam memperluas adopsi sistem Coretax sebagai tulang punggung layanan perpajakan modern yang berbasis teknologi, transparansi, dan kemudahan akses. Hampir seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Sulselbartra menunjukkan tren peningkatan, meski dengan variasi capaian antar unit kerja.

Secara spesifik, KPP Pratama Makassar Utara mencatat aktivasi akun sebesar 49 persen dan KO 39 persen. KPP Pratama Parepare tampil lebih progresif dengan 59 persen aktivasi akun dan 51 persen KO, sementara KPP Pratama Palopo berada pada kisaran 53 persen aktivasi dan 46 persen KO. KPP Pratama Makassar Barat membukukan 55 persen aktivasi akun dan 43 persen KO.

Komposisinya, di wilayah selatan Sulawesi, KPP Pratama Makassar Selatan mencatat 55 persen aktivasi akun dan 45 persen KO. Kinerja relatif solid juga ditunjukkan KPP Pratama Bulukumba dan KPP Pratama Bantaeng, dengan aktivasi akun masing-masing 60 persen dan 57 persen, serta KO 53 persen dan 51 persen. Sementara itu, KPP Pratama Watampone masih menyimpan ruang akselerasi dengan capaian 44 persen aktivasi akun dan 41 persen KO.

Untuk kawasan penyangga, KPP Pratama Maros mencatat 50 persen aktivasi akun dan 43 persen KO. KPP Pratama Kendari menjadi salah satu unit dengan volume tertinggi, yakni 60 persen aktivasi akun dan 52 persen KO. Adapun KPP Madya Makassar mencatat capaian paling impresif secara persentase, dengan 82 persen aktivasi akun dan 84 persen KO, mencerminkan tingkat kepatuhan dan literasi digital Wajib Pajak yang relatif matang.

Di wilayah barat dan kepulauan, KPP Pratama Majene, Mamuju, dan Kolaka berada pada kisaran 57–59 persen aktivasi akun dan 50–53 persen KO. KPP Pratama Baubau menutup daftar dengan kinerja positif, masing-masing 63 persen untuk aktivasi akun dan KO.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, menegaskan bahwa capaian ini adalah indikator meningkatnya kesadaran Wajib Pajak terhadap pentingnya layanan perpajakan digital.

“Aktivasi akun dan Kode Otorisasi merupakan fondasi utama untuk mewujudkan sistem perpajakan yang efisien, transparan, dan mudah diakses. Angka ini menunjukkan respons positif Wajib Pajak terhadap transformasi digital DJP,” jelas Sigit.

Sesuai pengumuman Direktorat Jenderal Pajak, aktivasi akun Coretax dan pembuatan KO dapat dilakukan sebelum Wajib Pajak memanfaatkan layanan Coretax, sehingga tidak menjadi hambatan administratif di kemudian hari.

Ke depan, Kanwil DJP Sulselbartra akan terus mengintensifkan edukasi, pendampingan, dan asistensi, baik melalui layanan tatap muka maupun kanal digital. Progres 55% ini telah melampaui separuh target aktivasi.

Ikuti kanal resmi Insertrakyat.com untuk update berita cepat, akurat, dan terpercaya: