JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melancarkan pukulan telak terhadap mafia tanah. Sejak menjabat pada 20 Oktober 2024, Nusron mencopot 16 pejabat BPN yang terbukti terlibat. BACA JUGA: Oknum Kades Kohod Jadi Tumbal Kasus Pagar Laut Tangerang, Ditahan Bareskrim Polri
“Kami tidak akan mentoleransi oknum yang bermain dalam praktik kotor ini. Mafia tanah harus diberantas sampai ke akarnya, dan itu dimulai dari dalam tubuh BPN sendiri,” tegas Nusron setelah memberikan khotbah di Masjid Kiai Haji Hasyim Asy’ari, Jakarta, Senin, (31/3/2025). BACA SELENGKAPNYA: Khotbah Idulfitri, Menteri ATR/BPN Gaungkan Keadilan Sosial dan Gempur Mafia Tanah
Nusron menegaskan dua langkah utama ialah membersihkan birokrasi dan menindak tegas pelaku kejahatan agraria.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagai pimpinan, saya harus menjadi contoh dalam menertibkan anak buah. Mafia tanah tidak bisa beroperasi tanpa keterlibatan orang dalam BPN. Oleh karena itu, kami ambil langkah tegas,” ujarnya.
Selain pencopotan jabatan, Nusron mengungkap bahwa beberapa oknum dikenai sanksi lebih berat, termasuk pemiskinan melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Saat ini, sudah ada dua pejabat yang dimiskinkan melalui mekanisme TPPU, salah satunya di Bandung,” ungkapnya.
Tak hanya penindakan, Kementerian ATR/BPN juga menggencarkan edukasi sertifikat tanah untuk mempersempit gerak mafia tanah. Baca juga: GAMAT RI Soroti Kejanggalan Putusan PN Barru, Perkara Sengketa Tanah
“Kesadaran masyarakat dalam mengamankan aset tanah dengan sertifikasi tanah yang legal dan terdokumentasi, kasus penyerobotan dapat ditekan secara signifikan,” tambah Nusron.
Langkah ini adalah sinyal kuat, kata Nusron Wahid. Bahkan ia menegaskan bahwa, era pembiaran telah usai. Selain itu, dirinya menyatakan berkomitmen menciptakan birokrasi bersih, profesional, dan terpercaya demi pelayanan pertanahan yang lebih baik bagi seluruh rakyat di tanah air. (*)
BACA JUGA: Mantan Sekda Palembang Terjerat, Inilah Tahap II Kasus Korupsi Penjualan Aset Batanghari Sembilan
Penulis : Lf.Nur Syam
Editor : Supriadi