SINJAI, INSERTRAKYAT.COM – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Gunung Rinjani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, pada Selasa, 4 Maret 2025, sekitar pukul 01.30 WITA.
Korban, Mukrimin (40), warga Dusun Pulau Kambuno Timur, Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan, baru menyadari motornya hilang saat pagi hari.
Motor tersebut terakhir digunakan oleh anggota keluarganya dan diparkir di halaman rumah pada malam hari. Namun, sekitar pukul 05.00 WITA, kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat.
Awalnya, Korban mengira motor sedang digunakan oleh anggota keluarganya. Namun setelah memastikan semua berada di dalam rumah, mereka menyadari bahwa motor telah dicuri.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Sinjai dengan Laporan Polisi Nomor LP-B/46/III/2025/SPKT/Polres Sinjai.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Resmob Polres Sinjai berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku berinisial FA (15), Warga Kecamatan Bulupoddo, pada Sabtu, 8 Maret 2025. Baca selengkapnya: Seorang Remaja Asal Bulupoddo Diamankan Polisi Terkait Kasus Curanmor di Sinjai
Saat diinterogasi, FA mengakui memanfaatkan kelalaian korban yang tidak mengunci setang motor. Ia mendorong motor sejauh 10 meter sebelum menyambungkan kabel kontak untuk menyalakannya.
Motor hasil curian tersebut kemudian disembunyikan di sebuah rumah kosong dekat pesantren di Kecamatan Sinjai Utara.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polres Sinjai, yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Bripka Andi Mapparumpa. Menurutnya, setelah diamankan, FA beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.
“Terduga pelaku sudah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Sinjai,” kata Kanit Resmob Bripka Andi Mapparumpa melalui Brigpol Andi Saddang saat dikonfirmasi insertrakyat.com, Minggu, 9 Maret 2025.
Sebelumnya, Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar melalui Kasat Reskrim AKP Andi Rahmatullah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraan.
“Masyarakat diharapkan menggunakan kunci tambahan untuk mencegah aksi pencurian,” pungkasnya. (**).