JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian menegaskan urgensi transformasi tata kelola perguruan tinggi berbasis kreativitas institusional, inovasi kebijakan, dan kemandirian fiskal berkelanjutan dalam penyusunan serta implementasi Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Universitas Sriwijaya (Unsri) Tahun Anggaran 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Mendagri selaku Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Unsri dalam Rapat Pembahasan Hasil Perbaikan Usulan RKAT Unsri 2026 yang digelar secara virtual dari Jakarta, Jumat (26/12/2025). Forum ini menjadi ruang strategis dalam mengonsolidasikan arah kebijakan non-akademik universitas menuju tata kelola modern berbasis prinsip good university governance.
Dalam esensi regulatif, Tito menekankan posisi sentral MWA sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan, penetapan kebijakan strategis, serta penguatan akuntabilitas kelembagaan. Ia menilai, efektivitas tata kelola hanya dapat terwujud apabila tercipta relasi kelembagaan yang harmonis dan fungsional antara MWA, Senat Akademik Universitas (SAU), dan Rektor melalui mekanisme checks and balances yang sistemik.
“Koherensi kelembagaan harus dibangun melalui sistem, bukan semata-mata figur. Dengan sistem yang kuat, keseimbangan kewenangan antarunsur akan terjaga secara objektif dan berkelanjutan,” ujar Tito.
Lebih jauh, Mendagri menyampaikan ekspektasi agar Unsri mampu melakukan akselerasi institusional dan upgrading class sebagai perguruan tinggi negeri unggulan. Transformasi tersebut, menurutnya, tidak cukup bertumpu pada rutinitas administratif, melainkan membutuhkan lompatan inovatif yang bersifat non-business as usual guna meningkatkan daya saing nasional.
Mendagri mendorong kepemimpinan universitas agar mengedepankan innovative leadership, creative problem solving, serta terobosan strategis berbasis riset dan pemanfaatan sumber daya internal secara optimal. Pendekatan ini dinilai krusial dalam menjawab tantangan dinamika pendidikan tinggi dan tuntutan globalisasi.
Unsri sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), Tito mengingatkan bahwa otonomi luas yang dimiliki harus diimbangi dengan manajemen risiko dan pengelolaan fiskal yang prudent. Otonomi, menurutnya, merupakan instrumen kebijakan yang bersifat dualistik—membuka peluang kemajuan sekaligus menghadirkan tantangan struktural apabila tidak dikelola secara cermat.
Berangkat dari pengalamannya dalam implementasi otonomi daerah, Tito menegaskan bahwa aspek keberhasilan otonomi terletak pada kapasitas kemandirian fiskal. Prinsip dasar pengelolaan anggaran, katanya, harus mengedepankan keseimbangan antara pendapatan dan belanja guna mencegah defisit struktural.
“Secara prinsipil, pendapatan harus melampaui belanja. Jangan sampai universitas terjebak pada ekspansi program yang justru menciptakan beban fiskal jangka panjang,” tegasnya.
Dalam kerangka PTN-BH, Unsri didorong untuk mengoptimalkan aset dan potensi institusional secara produktif melalui pendekatan revenue generating activities yang terukur dan berkelanjutan. Setiap program dalam RKAT, lanjut Tito, harus melalui kajian komprehensif berbasis feasibility study dan cost-benefit analysis.
Sebagai ilustrasi [gambar,-red], Mendagri Tito menjelaskan rencana pembangunan fasilitas strategis seperti rumah sakit pendidikan. Menurut dia, proyek berskala besar harus memiliki keunggulan kompetitif, prospek pendapatan yang jelas, serta mitigasi risiko yang matang agar tidak menjadi beban keuangan universitas di masa depan.
“Setiap kebijakan pembangunan harus berbasis kalkulasi akademik dan ekonomi. Jangan merancang program yang berpotensi menjadi liability institusional,” tandasnya.
Rapat strategis tersebut turut dihadiri Rektor Universitas Sriwijaya Taufiq Marwa, jajaran anggota MWA, unsur Komite Audit MWA, serta pejabat terkait lainnya, sebagai bagian dari konsolidasi kebijakan menuju penguatan kapasitas kelembagaan Unsri tahun 2026.






































