JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian menegaskan urgensi transformasi tata kelola perguruan tinggi berbasis kreativitas institusional, inovasi kebijakan, dan kemandirian fiskal berkelanjutan dalam penyusunan serta implementasi Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Universitas Sriwijaya (Unsri) Tahun Anggaran 2026.

Penegasan tersebut disampaikan Mendagri selaku Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Unsri dalam Rapat Pembahasan Hasil Perbaikan Usulan RKAT Unsri 2026 yang digelar secara virtual dari Jakarta, Jumat (26/12/2025). Forum ini menjadi ruang strategis dalam mengonsolidasikan arah kebijakan non-akademik universitas menuju tata kelola modern berbasis prinsip good university governance.

Dalam esensi regulatif, Tito menekankan posisi sentral MWA sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan, penetapan kebijakan strategis, serta penguatan akuntabilitas kelembagaan. Ia menilai, efektivitas tata kelola hanya dapat terwujud apabila tercipta relasi kelembagaan yang harmonis dan fungsional antara MWA, Senat Akademik Universitas (SAU), dan Rektor melalui mekanisme checks and balances yang sistemik.

Baca Juga :  Polwan dan Polsek Sinjai Timur Gelar Bakti Sosial dan Jumat Bersih, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

“Koherensi kelembagaan harus dibangun melalui sistem, bukan semata-mata figur. Dengan sistem yang kuat, keseimbangan kewenangan antarunsur akan terjaga secara objektif dan berkelanjutan,” ujar Tito.

Lebih jauh, Mendagri menyampaikan ekspektasi agar Unsri mampu melakukan akselerasi institusional dan upgrading class sebagai perguruan tinggi negeri unggulan. Transformasi tersebut, menurutnya, tidak cukup bertumpu pada rutinitas administratif, melainkan membutuhkan lompatan inovatif yang bersifat non-business as usual guna meningkatkan daya saing nasional.

Mendagri mendorong kepemimpinan universitas agar mengedepankan innovative leadership, creative problem solving, serta terobosan strategis berbasis riset dan pemanfaatan sumber daya internal secara optimal. Pendekatan ini dinilai krusial dalam menjawab tantangan dinamika pendidikan tinggi dan tuntutan globalisasi.

Baca Juga :  KPK Rangsang Integritas 110 P4N Angkatan 70 Lemhannas

Unsri sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), Tito mengingatkan bahwa otonomi luas yang dimiliki harus diimbangi dengan manajemen risiko dan pengelolaan fiskal yang prudent. Otonomi, menurutnya, merupakan instrumen kebijakan yang bersifat dualistik—membuka peluang kemajuan sekaligus menghadirkan tantangan struktural apabila tidak dikelola secara cermat.

Berangkat dari pengalamannya dalam implementasi otonomi daerah, Tito menegaskan bahwa aspek keberhasilan otonomi terletak pada kapasitas kemandirian fiskal. Prinsip dasar pengelolaan anggaran, katanya, harus mengedepankan keseimbangan antara pendapatan dan belanja guna mencegah defisit struktural.

“Secara prinsipil, pendapatan harus melampaui belanja. Jangan sampai universitas terjebak pada ekspansi program yang justru menciptakan beban fiskal jangka panjang,” tegasnya.

Dalam kerangka PTN-BH, Unsri didorong untuk mengoptimalkan aset dan potensi institusional secara produktif melalui pendekatan revenue generating activities yang terukur dan berkelanjutan. Setiap program dalam RKAT, lanjut Tito, harus melalui kajian komprehensif berbasis feasibility study dan cost-benefit analysis.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung RI Rayakan HUT PERSAJA Ke 74

Sebagai ilustrasi [gambar,-red], Mendagri Tito menjelaskan rencana pembangunan fasilitas strategis seperti rumah sakit pendidikan. Menurut dia, proyek berskala besar harus memiliki keunggulan kompetitif, prospek pendapatan yang jelas, serta mitigasi risiko yang matang agar tidak menjadi beban keuangan universitas di masa depan.

“Setiap kebijakan pembangunan harus berbasis kalkulasi akademik dan ekonomi. Jangan merancang program yang berpotensi menjadi liability institusional,” tandasnya.

Rapat strategis tersebut turut dihadiri Rektor Universitas Sriwijaya Taufiq Marwa, jajaran anggota MWA, unsur Komite Audit MWA, serta pejabat terkait lainnya, sebagai bagian dari konsolidasi kebijakan menuju penguatan kapasitas kelembagaan Unsri tahun 2026.

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL
FEATURE STORY

Birokrasi · Aparatur · Indonesia 2045

BerAKHLAK Menjiwai Birokrasi TR Fahsul Falah Menuju Indonesia Emas 2045

Perjalanan kedinasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, pengembangan kompetensi aparatur, dan nilai dasar ASN dalam kerangka pembangunan nasional.

Cerita TR · Perjalanan Kedinasan

InsertRakyat.com — TR Fahsul Falah menjalani tiga penugasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri sepanjang 2018–2022, mulai dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, hingga Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. Perjalanan kedinasannya kemudian berlanjut ke bidang strategi kebijakan. Saat ini, Oktober 2026, ia menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik pada Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.

Pada 2018–2020, TR bertugas sebagai Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional, Pelaksana, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, DPRD, dan Lurah di PPSDM Kemendagri Regional Bandung. Pada 2019, ia mengikuti Training of Facilitator untuk Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dengan Agenda ANEKA. Pada tahun yang sama, ia juga mengikuti pelatihan untuk PNS yang beralih melalui mekanisme inpassing ke jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah.

Pada 2020, TR mendapat penugasan sebagai Kepala PPSDM Kemendagri Regional Makassar. Wilayah kerja lembaga tersebut mencakup sepuluh provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Salah satu kegiatan pada masa penugasan itu ialah Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III yang berlangsung pada 15 September hingga 18 Desember 2020 dengan metode blended learning. Pesertanya berasal dari Kabupaten Bone, Bantaeng, dan Bulukumba di Sulawesi Selatan, serta Kabupaten Buton di Sulawesi Tenggara. TR menyampaikan laporan penyelenggaraan pelatihan tersebut.

Pada November 2020, ia juga terlibat dalam evaluasi program dan pembahasan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian evaluasi program dan perencanaan anggaran di lingkungan PPSDM Kemendagri Regional Makassar.

Pada 2022, TR mengemban tugas sebagai Sekretaris BPSDM Kemendagri. Penugasan berikutnya membawanya ke BSKDN Kemendagri, tempat ia kini menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik. Bidang tugas tersebut berkaitan dengan strategi kebijakan pemerintahan dalam urusan kewilayahan, kependudukan, dan pelayanan publik.

Perjalanan kedinasan tersebut berlangsung dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan nasional yang terus berkembang. Sejak kemerdekaan, Indonesia dipimpin oleh presiden dengan agenda, kebijakan, dan tantangan yang berbeda pada setiap masa pemerintahan. Pembangunan nasional berjalan melalui rangkaian keputusan dan program yang dilaksanakan oleh lembaga negara serta aparatur pemerintahan.

Dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2016 di hadapan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI ke-7 Joko Widodo menyampaikan penghargaan terhadap kontribusi para presiden terdahulu, yakni Presiden RI ke-1 Soekarno, Presiden RI ke-2 Soeharto, Presiden RI ke-3 B.J. Habibie, Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam pidato kenegaraan pada 15 Agustus 2025, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto juga menguraikan kontribusi para pemimpin sebelumnya. Presiden RI ke-1 Soekarno dikaitkan dengan pembentukan Republik Indonesia, upaya mempertahankan keutuhan wilayah, dan integrasi Irian Barat ke dalam NKRI. Pada masa Presiden RI ke-2 Soeharto, agenda pemerintahan mencakup pembangunan ekonomi, swasembada pangan, dan industrialisasi.

Presiden RI ke-3 B.J. Habibie memimpin Indonesia ketika negara menghadapi krisis multidimensi pada 1998, termasuk persoalan stabilitas ekonomi dan pengembangan teknologi. Pada masa Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, stabilitas nasional serta hubungan antarkelompok masyarakat menjadi bagian dari dinamika pemerintahan. Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri memimpin pada masa pemulihan ekonomi dan penguatan kelembagaan negara, termasuk menjelang pelaksanaan pemilihan presiden secara langsung pada 2004.

Pada masa Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah menangani penyelesaian konflik Aceh dan menghadapi krisis keuangan global. Presiden RI ke-7 Joko Widodo menempatkan pembangunan infrastruktur, hilirisasi, dan penanganan pandemi Covid-19 sebagai bagian penting dari agenda nasional. Sementara itu, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto mengangkat ketahanan pangan, pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kesejahteraan, dan pencapaian Indonesia Emas 2045 sebagai agenda pembangunan.

Pelaksanaan agenda nasional tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintahan. Aparatur sipil negara (ASN) menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, pengelolaan administrasi dan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat. Di tingkat pusat maupun daerah, pekerjaan aparatur menjadi bagian dari proses pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Nilai dasar ASN

Dalam penyelenggaraan tugas tersebut, nilai dasar ASN BerAKHLAK menjadi pedoman perilaku aparatur. Nilai ini ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021. BerAKHLAK mencakup tujuh nilai dasar, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, dengan semboyan “Bangga Melayani Bangsa”.

Berorientasi Pelayanan menekankan pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pelayanan yang sesuai ketentuan. Akuntabel berkaitan dengan tanggung jawab atas pelaksanaan tugas, penggunaan kewenangan, dan pengelolaan sumber daya. Kompeten menekankan penguasaan pengetahuan serta keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan. Harmonis berkaitan dengan penghormatan terhadap perbedaan dan hubungan kerja yang baik.

Loyal berarti memegang teguh Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pemerintahan yang sah sesuai ketentuan. Adaptif berkaitan dengan kemampuan menyesuaikan diri terhadap perubahan. Kolaboratif menekankan kerja sama antarpihak dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian tujuan organisasi.

Ketujuh nilai tersebut menjadi bagian dari kerangka perilaku ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan. Penerapannya berkaitan dengan tata cara memberikan pelayanan, mempertanggungjawabkan pekerjaan, meningkatkan kompetensi, menjaga hubungan kerja, memegang teguh ketentuan, menyesuaikan diri dengan perubahan, serta membangun kerja sama.

Dalam perjalanan kedinasan TR Fahsul Falah, penugasan di PPSDM Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, Sekretariat BPSDM Kemendagri, dan BSKDN Kemendagri tercatat dalam rentang tugas yang berbeda. Masing-masing berada pada lingkungan kerja dengan ruang lingkup tanggung jawab yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi aparatur, administrasi kelembagaan, dan strategi kebijakan pemerintahan.

Indonesia Emas 2045 merupakan sasaran pembangunan jangka panjang yang mencakup berbagai bidang, termasuk sumber daya manusia, perekonomian, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik. Pencapaiannya melibatkan peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara, dunia usaha, dan masyarakat. Dalam lingkup pemerintahan, ASN menjalankan tugas sesuai kedudukan, kewenangan, dan tanggung jawabnya.

Nilai dasar BerAKHLAK menjadi salah satu pedoman bagi ASN dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut. Semboyan “Bangga Melayani Bangsa” melekat pada agenda penguatan budaya kerja aparatur, sedangkan pelaksanaan tugas sehari-hari berlangsung melalui prosedur, program, koordinasi, dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan. Dalam kerangka pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, birokrasi menjadi bagian dari pelaksanaan agenda nasional melalui pekerjaan aparatur di setiap tingkat pemerintahan.

Penulis: Muhammad Subhan

Editor: Supriadi buraerah

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL · MOBILE EDITION
TR Fahsul Falah — InsertRakyat.com

Literasi

Bilik Elipsis | InsertRakyat.com

Bilik Elipsis

Sastra, sajak, cerita, dan apresiasi karya.

Karya Pilihan

Ruang Sastra