JAKARTA, INSERTRAKYAT.com – Tak berselang lama [waktu] setelah menyambangi Mabes Polri di Jakarta, Ketua Figur Sultra, Yopin mengatakan dirinya akan kembali ke sana terkait polemik Plasma di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Kamis, (14/8/2025) melalui sambungan daring, Yopin bilang bahwa, lembaga Figur Sultra telah mematangkan persiapan hingga memutuskan PT Merbau segera dikasuskan ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Menurut Yopin, masalah ini bermula dari dugaan ingkar janji pembayaran plasma kepada masyarakat di Kabupaten Konawe Selatan. Kasus ini mencuat setelah berbagai keluhan warga yang merasa dirugikan dan dibohongi secara sistematis.
Ketua Figur Sultra itu menegaskan bahwa PT Merbau diduga telah melanggar komitmen awal perjanjian dengan masyarakat di Kecamatan Landono, Mowila, Sabulakoa, dan Ranomeeto Barat. Sesuai kesepakatan, pembagian hasil plasma ditetapkan 80 persen untuk perusahaan dan 20 persen untuk masyarakat, dengan sistem pembayaran bulanan.
Fakta di lapangan, kata Yopin, sangat berbeda. Warga justru menerima pembayaran tahunan hanya berkisar Rp100.000 hingga Rp200.000. Jumlah ini dinilai sangat rendah dibandingkan potensi hasil plasma yang dikelola perusahaan.
“Masalah ini terkait dugaan pelanggaran kontrak dan kesannya justru membodohi masyarakat. Perusahaan wajib bertanggung jawab. Kami akan menindaklanjuti kasus ini ke Mabes Polri agar hukum ditegakkan,” tegas Yopin.
Hasil investigasi awal Figur Sultra mengungkapkan, sejak perjanjian ditandatangani, diduga tidak pernah ada laporan transparan terkait produksi dan keuntungan plasma. Beberapa warga mengaku tidak pernah menerima rincian perhitungan, sehingga sulit memastikan apakah pembagian hasil sudah sesuai atau dimanipulasi.
Indikasi kelalaian dan dugaan manipulasi data produksi semakin kuat, kata Yopin, itu terkuak setelah ditemukan perbedaan antara data lapangan dan laporan internal perusahaan yang terbatas. Figur Sultra menduga praktik ini berlangsung bertahun-tahun tanpa pengawasan ketat pihak berwenang.
Lengkapnya, Yopin meminta aparat penegak hukum memeriksa seluruh dokumen perjanjian, laporan keuangan, dan mekanisme pembagian hasil yang telah dilakukan PT Merbau sejak awal kerja sama. Manajemen PT Merbau masih berlangsung diupayakan dikonfirmasi. (Tim).