Makassar – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat di jajaran polres, termasuk di Polres Sinjai.

Salah satu yang paling mencolok adalah pergantian Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), yang sebelumnya dijabat oleh AKP Andi Rahmatullah, S.Sos.

Seperti diketahui, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Sinjai saat ini tengah menangani proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana BOS sekolah naungan Disdik Sinjai.

 

Hingga kini, belum ada penetapan tersangka, dan penyelidikan masih berlanjut dengan pemeriksaan sejumlah saksi.

 

Sebelumnya, Aliansi Pemerhati Hukum Sulawesi Selatan telah menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak kejelasan terkait penanganan kasus tersebut. Dalam aksi tersebut, perwakilan dari Tipikor Polda Sulsel menemui massa dan menyampaikan bahwa kasus masih dalam proses penyelidikan.

BACA JUGA :  Danny Pomanto Pamit dari Balai Kota, Appi-Aliyah Buka Lembaran Baru Makassar

 

Setelah pemeriksaan saksi-saksi rampung, berkas perkara akan diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk audit guna menghitung potensi kerugian negara.

 

Jum’at, (30/5/2025), Wahid, selaku Jenderal Lapangan dari Aliansi Pemerhati Hukum Sulawesi Selatan, menyampaikan harapannya agar Kasat Reskrim Polres Sinjai yang baru dapat melanjutkan penanganan kasus ini secara profesional dan segera mengungkap dugaan korupsi tersebut demi kepastian hukum dan keadilan.

 

AKP Andi Rahmatullah, S.Sos dimutasi ke Polda Sulsel menjabat Kepala Unit I Unit V Subdit II Ditreskrimsus.

Posisi Kasat Reskrim Polres Sinjai akan diisi oleh Iptu Adi Asrul, yang sebelumnya bertugas di Satreskrim Polres Bone.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Penganiayaan Terjadi di Liliriaja, Polres Ringkus Pelaku

Sat Reskrim Periksa 300 Saksi Kasus Ceklok 

Satreskrim Polres Sinjai saat menggelar konferensi pers pada Rabu, di Mapolres Sinjai, terkait dengan pengungkapan kasus kriminalitas dari hasil Ops Pekat Lipu 2025, Sat Reskrim juga menyampaikan perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Sinjai.

Kasus ini melibatkan 279 sekolah di sembilan kecamatan dan berkaitan dengan pengadaan sistem absensi sidik jari (ceklok). Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan lebih dari 300 saksi.

“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, terutama pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan dokumen untuk perhitungan kerugian negara”

BACA JUGA :  Terkait Drama AS, Pemerintah Indonesia Siapkan Langkah Strategis dan Negosiasi Internasional

“Poles telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tinggal menunggu pelaksanaan audit,” ujar Andi Rahmatullah yang memimpin konferensi pers tersebut.

 

AKP Andi Rahmatullah menegaskan Polres Sinjai memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami pastikan akan tetap tegak lurus dalam mengungkap kasus ini,” tegasnya.

Diketahui Konferensi pers itu dihadiri oleh berbagai awak media online, elektronik, TV dan Cetak.

Kendati demikian, selain Kasat Reskrim, AKP Andi Rahmatullah, Plt. Kasi Humas Polres Sinjai juga dimutasi menjabat Kapolsek Pujananting, Kabupaten Barru.

Rotasi jabatan itu diketahui dengan Surat TL No: STR/347/V/KEP./2025. (Red).

⚡ WhatsApp Insertrakyat

Informasi, komunitas & layanan pembaca

GRUP WHATSAPP
▶ Gabung Grup Diskusi
SALURAN WHATSAPP
▶ Ikuti Saluran Resmi
KONTAK ADMIN
▶ Hubungi Admin
● ONLINE • 0813-5481-214