PROGRAM Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) memang menarik untuk dibicarakan. Geliat pembahasannya juga menguat di Kabupaten Sinjai, daerah dengan banyak pekerja sektor jasa dan mandiri. Para ASN bersama Masyarakat di Sinjai bahkan telah lama menantikan manfaat TAPERA lebih lanjut, baik melalui perumahan formal dan Program Tiga Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Selasa, (25/11/2025).

TAPERA ini berpusat pada Kementerian Perumahan Kawasan Pemukiman (PKP) yang erat kaitannya dengan sejumlah program Dinas Perkimtan Sinjai.

Sementara itu, Kadis Perkimtan Sinjai, Andi Syarifuddin dalam kesempatan sebelumnya pada Oktober saat diwawancarai menegaskan bahwa dirinya selalu bekerja secara maksimal untuk kepentingan masyarakat melalui program Dinas Perkimtan.

Hanya, saja saat ditanya terkait program yang berkaitan dengan TAPERA, Andi Syarifuddin tampak sengaja mengalihkan topik wawancara. Ia lantas menjelaskan bahwa dirinya baru saja pulang dari Kota Makassar. Di Makassar kata Andi Syarifuddin, beliau menemui Kepala Kantor Balai Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Wilayah Tiga, (BP2KP), Bahtiar di ruang kerjanya.

Dari hasil pertemuan Kadis Syarifuddin bersama Kepala BP2KP, Bahtiar menghasilkan manfaat besar bagi Masyarakat Sinjai.

“Alhamdulillah Sinjai mendapatkan sebanyak 90 Unit bantuan Bedah Rumah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2025. Bantuan ini yang saya hasilkan Agustus kemarin, berkat pak Bahtiar,”imbuhnya.

Tak berhenti sampai disitu, Andi Syarifuddin kembali ditanya terkait dengan TAPERA. Ia kemudian menjawab dengan menegaskan bahwa untuk saat ini Pemda Sinjai melalui Dinas Perkimtan sedang mempersiapkan upaya penataan Kawasan Mina Politan Lappa. Menurutnya kawasan kumuh itu juga Idealnya dilakukan penataan. “Penataan kawasan Mina Lappa ini juga menjadi pekerjaan rumah (PR) kami di Dinas Perkimtan,” tegasnya.

Kalau telah diupayakan, seperti apa buktinya. Mohon dijelaskan-red?.

“Jadi begini, perlu saya tegaskan, bahwa sejauh ini kami dari Dinas Perkimtan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan Pemda Sinjai telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) terkait desain rencana pengentasan kawasan kumuh Mina Politan Lappa. Kegiatan FGD ini dilakukan di Command Center, pada 13 Oktober,”ujarnya.

Belum berhenti sampai disitu, lebih lanjut ditanya, apakah TAPERA berkaitan dengan Master Plan kota, Pak Kadis?. Bagaimana posisi dua aspek penting itu, dan sejauh mana keseriusan Dinas Perkimtan menanganinya? Sebab Sinjai diduga belum memiliki Master Plan kota, sementara informasi TAPERA juga minim, padahal keduanya menjadi bagian penting dalam program tiga juta rumah bagi MBR. “Sebentar ndik, saya lihat datanya di Kantor,” ucapnya saat ditemui bertepatan saat menghadiri langsung kegiatan penyerahan bantuan bedah rumah untuk Masyarakat bernama Rudi (Anak Purnawirawan Polri), di Kelurahan Balangnipa.

Namun hingga akhir November Kadis Perkimtan Sinjai tak lekas mengungkap data yang ia maksud.

Realita ini kemudian menguliti data yang tidak dapat terbantahkan, dimana pimpinan BP TAPERA tercatat belum pernah berkunjung ke Kota “Ramah” Bersatu sebutan Daerah Sinjai yang juga dijuluki Bumi Panrita Kitta. Sinjai sendiri telah memperingati hari jadi yang ke 460 tahun yang dirayakan setiap bulan Februari.

Adapun diketahui secara umum, TAPERA hadir sebagai skema tabungan jangka panjang yang disiapkan negara untuk membantu pekerja mendapatkan rumah pertama. Kebutuhan dasar ini masih menjadi tantangan di berbagai wilayah, termasuk Sinjai yang terus berupaya meningkatkan akses hunian layak.

Kerangka regulasi program ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016, diperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020, serta perubahan terbaru melalui PP 21 Tahun 2024. Aturan itu memperjelas kewajiban iuran serta mekanisme kepesertaan bagi seluruh pekerja.

Skema iuran TAPERA ditetapkan sebesar tiga persen dari gaji bulanan. Komposisinya, dua setengah persen ditanggung pekerja, sedangkan setengah persen ditanggung pemberi kerja. Bagi pekerja mandiri, seluruh iuran dibayar sendiri mengikuti penghasilan rata-rata.

Ketentuan tersebut menegaskan bahwa iuran TAPERA bersifat wajib bagi peserta dalam kategori yang telah ditetapkan. Mulai dari ASN, anggota TNI–Polri, pegawai BUMN dan BUMD, karyawan swasta, hingga pekerja mandiri.

Sebenarnya, di Sinjai, perubahan aturan ini sudah lama dibahas serius oleh masyarakat, namun pemerintah yang condong setengah hati dalam memperhatikan Manfaat dari Program TAPERA. Padahal terutama pekerja mandiri yang jumlahnya cukup besar sangat berharap Kebijakan yang digaungkan pada 2016 ini telah membuka peluang lebih luas bagi kelompok ini untuk mengakses pembiayaan perumahan.

Hanya saja faktanya. “Wallahu alam” bertumpu pada pemerintah dan tuhan yang tahu secara komprehensif. Namun tak ada yang berani menanyakan termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai. Demikian letupan dingin dari gawang suara sumbang yang dihimpun INSERTRAKYAT.COM, Selasa, (25/11/2025).

Manfaat TAPERA diarahkan pada pembiayaan rumah pertama bagi penerima manfaat.

Pengelolaan pembiayaan kini berada di tangan Badan Pengelola TAPERA yang mengambil alih peran Bapertarum. Transformasi ini memperluas cakupan layanan bagi peserta, baik dari kalangan pegawai pemerintah maupun pekerja mandiri.

Aturan kepesertaan menegaskan bahwa peserta harus terdaftar minimal dua belas bulan. Iuran dibayarkan melalui bank penyalur setiap bulan. Masa kepesertaan berakhir ketika peserta pensiun atau mencapai usia lima puluh delapan tahun. Peserta juga dapat berhenti jika meninggal atau tidak memenuhi kriteria selama lima tahun berturut-turut.

Tabungan peserta beserta hasil pengembangannya menjadi hak penuh setelah masa kepesertaan berakhir. Dana tersebut bukan beban hilang, tetapi simpanan jangka panjang yang dikembalikan sepenuhnya kepada peserta.

Di Sinjai, banyak pekerja melihat program ini sebagai harapan baru untuk memiliki rumah pertama. Skema tabungan membuat proses pembiayaan lebih ringan dan terjangkau secara bertahap.

Meski demikian, masyarakat tetap memerlukan penjelasan rinci mengenai mekanisme pendaftaran, verifikasi kelayakan, alur pencairan manfaat, serta jaminan transparansi pengelolaan dana. Kejelasan dianggap penting agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.

Sejumlah pekerja swasta dan pelaku UMKM menilai sosialisasi TAPERA di Sinjai perlu diperkuat. Masih banyak yang belum memahami kapan potongan mulai diberlakukan dan bagaimana proses klaim manfaat dilakukan.

Pemerintah daerah didorong aktif menyebarkan informasi agar pekerja memahami program ini secara utuh. Pemahaman yang tepat penting untuk menghindari persepsi keliru terkait hak dan kewajiban peserta.

TAPERA membuka peluang bagi Sinjai untuk menekan angka backlog perumahan yang selama ini terjadi karena banyak keluarga muda belum mampu mengakses pembiayaan komersial. Peluang ini dipandang strategis untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Tatkala pengelolaan transparan dan mekanisme yang mudah dipahami, TAPERA berpotensi memberi dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Sinjai. Akses hunian yang layak diharapkan menjadi lebih terjangkau dan merata.

Masyarakat Sinjai kini menunggu langkah lanjutan pemerintah. Harapan agar TAPERA memberikan angin segar semakin besar, seiring kebutuhan hunian yang terus meningkat di daerah tersebut.

Jika ditarik lebih dalam, TAPERA berkaitan langsung dengan dengan Program prioritas nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Presiden menegaskan bahwa penyediaan tiga juta rumah adalah bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat atau PHTC. Seluruh kementerian terkait diminta memastikan realisasi berjalan cepat dan memberi manfaat bagi rakyat.

Sejumlah menteri kemudian memusatkan perhatian pada percepatan pembangunan rumah di berbagai daerah. Pemerintah daerah turut diminta menerbitkan regulasi yang dapat meringankan masyarakat dalam mengakses program tersebut.

Kebijakan ini dikuatkan dalam rapat di Kantor Kementerian Dalam Negeri pada 30 Juni 2025. Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Imran, menjelaskan bahwa program tiga juta rumah menyasar kawasan perkotaan, pedesaan, dan wilayah pesisir. Seluruh ekosistem perumahan diminta terlibat aktif.

Pemerintah juga menerbitkan Surat Keputusan Bersama tiga menteri, yakni Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri PUPR Dody Hanggodo, dan Mendagri Tito Karnavian. SKB tersebut menetapkan pembebasan retribusi bagi MBR, termasuk biaya terkait dokumen perizinan.

Kebijakan ini melanjutkan dasar yang telah disiapkan sejak 2018 melalui PB TAPERA yang fokus membantu MBR memiliki rumah. Era Kabinet Merah Putih memperkuat arah kebijakan tersebut dengan menyelaraskan seluruh program dalam Asta Cita.

Mendagri Tito Karnavian dalam rapat bersama dengan Menteri PKP, pada pertengahan November 2025 menegaskan bahwa, hunian layak bagi masyarakat sangat penting.

Menurut Mantan Kapolri ini, Hunian yang sehat dan nyaman dinilai berpengaruh langsung terhadap tatanan kota yang aman dan produktif.

Tito menjelaskan bahwa pengalaman belajar di Singapura memberinya gambaran tentang penataan hunian vertikal. Negara itu, kata Mendagri, berhasil bertransformasi dari kawasan padat menjadi kota yang rapi dan sehat melalui penguatan sektor perumahan.

Pandangan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang ingin meningkatkan kesejahteraan melalui penyediaan hunian berkualitas. Itulah sebabnya, mengapa Tito meminta pemerintah daerah turut menyuarakan program ini sebagai agenda yang langsung menyentuh rakyat kecil.

Pada forum berbeda, Presiden kembali menegaskan agar seluruh daerah bergerak cepat mendukung Program Tiga Juta Rumah. Bahkan, dalam rakor di IPDN Jatinangor, pemerintah menekankan bahwa backlog perumahan mencapai 9,9 juta unit dan 26,9 juta rumah dinilai tidak layak huni.

Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Imran, menambahkan bahwa program ini merupakan amanat RPJMN 2025–2029 dan Perpres Nomor 12 Tahun 2025. Pemerintah menargetkan sektor perumahan berkontribusi dua persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan mencapai delapan persen.

Pemindahan urusan perumahan dari Kementerian PUPR ke Kementerian PKP menunjukkan keseriusan pemerintah menuntaskan backlog di tanah air. Berbagai kemudahan seperti pembebasan BPHTB dan retribusi PBG bagi MBR telah diberlakukan.

Namun pemerintah pusat juga menyadari bahwa sejumlah Pemda belum mendukung penuh. Sehingga Mendagri Tito Karnavian akan melakukan evaluasi di sektor ini.

Dalam forum yang sama, Staf Ahli Menteri PU Edy Juharsyah menyinggung sinergi pemda dengan pusat dalam program prioritas infrastruktur.

“Kementerian PU sangat mendukung pemda,” kata Edy.

Edy menegaskan bahwa seluruh program fisik dan sosial harus memberikan hasil yang langsung dirasakan masyarakat.

Rangkaian kebijakan ini menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus bergerak cepat. Program MBG dan Tiga Juta Rumah, TAPERA, serta proyek infrastruktur mestinya berjalan seiring untuk menata hunian masyarakat dan memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Kendati demikian, pucuk pimpinan TAPERA sempat disebut bakal ke Sinjai, namun masyarakat tak lantas mempercayai. Pasalnya, desas-sesus itu sudah lama berhembus di Bumi Parita Kitta, namun hingga di ujung kalender 2025, hilal kedatangan TAPERA belum juga terlihat.

Andai TAPERA tercatat berkunjung November 2025 ini, maka fakta ini adalah sejarah baru yang diukir dalam bingkai Sinergitas antara Kementerian PKP dengan Pemda Sinjai di era Prabowo – Gibran demikian pula dengan Ramah (Ratnawati – Mahyanto). Lalu akankah teka – teki terjawab seiring dengan angin segar TAPERA yang kian memantul rasa penasaran bagi masyarakat Sinjai yang menanti MBR.

Tampaknya masyarakat juga tak mampu menyembunyikan rasa kecemburuan terhadap ribuan anak, baik di tingkat Sekolah Dasar (SD), SMP dan SMA sederajat. Dimana generasi penerus bangsa ini telah menikmati manfaat program Nasi Gratis melalui Makan Bergizi Gratis di Sinjai. Padahal progam ini diimplementasikan pada 2025.

Sementara TAPERA yang sejak bertranformasi dari Bapertarum pada 2016 hingga kini masih sebatas kerinduan yang belum terobati. Meskipun demikian, bukan berarti manfaat program TAPERA belum dirasakan oleh ASN Sinjai. Namun perasaan datanya belum pernah dibahas oleh pemerintah daerah dengan menghadirkan TAPERA.

(Supriadi Buraerah).

Ikuti kanal resmi Insertrakyat.com untuk update berita cepat, akurat, dan terpercaya: