Muncul informasi berkembang terkait dengan intervensi kewenangan serta praktik pemberian uang atau hadiah di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat, mencengangkan publik pada momen menjelang lebaran Idul Adha 2026.
Informasi akurat terkonfirmasi bahwa layanan di lingkungan Kemenag sejatinya telah lama dinyatakan gratis. Namun, yang menjadi perhatian bukan layanan resmi tersebut, melainkan dugaan adanya pihak tertentu yang disebut berinisial “G” yang diduga berperan dalam alur komunikasi ke satuan kerja, termasuk madrasah, serta keterkaitan dengan pejabat berinisial T.G dalam lingkaran komunikasi tersebut.
Pola komunikasi ini disebut tidak melalui mekanisme administrasi formal sehingga tidak terdokumentasi secara resmi dan dinilai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, muncul pula dugaan bahwa sejumlah kegiatan yang dikemas dalam bentuk monitoring dan evaluasi (monev) atau agenda resmi lainnya diduga dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Istilah “topeng monev” bahkan kian beredar.
Sementara itu pihak madrasah membantah adanya praktik pemberian uang dalam kegiatan resmi dimaksud. Kepala MAN 2 Agam, Azizul Hayati, menegaskan tidak pernah ada pemberian uang atau gratifikasi dalam setiap kunjungan. Hal senada juga disampaikan Kepala MTsN 6 Agam, Wellusia, yang memastikan lingkungan madrasah tetap bersih dari praktik pungutan liar.
Namun demikian, isu yang berkembang dinilai sebagian pihak terjadi di luar mekanisme terbuka, sehingga sulit dibuktikan secara administratif.
Menanggapi hal tersebut, Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat, Eri Gusnedi, menegaskan bahwa seluruh layanan di lingkungan Kanwil Kemenag Sumbar tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
“Kami tegaskan, seluruh layanan di Kanwil Kemenag Sumbar gratis, tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh proses administrasi telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski klarifikasi telah disampaikan, sejumlah pihak menilai persoalan ini belum sepenuhnya terjawab. Pengamat kebijakan publik Muhammad Rony menekankan perlunya langkah yang lebih transparan untuk memastikan tidak adanya penyimpangan.
Menurutnya, jika tidak ada pelanggaran, maka audit menyeluruh perlu dilakukan, termasuk pada dana BOS dan komite di lingkungan madrasah, agar tidak ada ruang abu-abu dalam isu yang berkembang.
Kendati demikian, di Jakarta pihak Kementerian Agama RI masih malu – malu memberi tanggapan terkait isu miring yang menghantam kantor di daerah sumbar tesebut.
(Dioni -Sup- Insertrakyat.com)









