Kepolisian Resor (Polres) Sinjai menggelar sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) bagi personel Polri yang akan melangsungkan pernikahan, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Parama Satwika Mapolres Sinjai dan diikuti Bripda Awaluddin, personel Sat Intelkam Polres Sinjai, yang akan menikah dengan Perm. Nur Fauziah Akbar, S.Kes.
Sidang dipimpin langsung Wakapolres Sinjai Kompol Tamar didampingi Kabag SDM Polres Sinjai AKP Misbahuddin. Turut hadir Kasi Propam Polres Sinjai AKP Jamaludin, Kasat Intelkam AKP Hasan Loan, pengurus Bhayangkari, serta orang tua kedua calon mempelai.
Kegiatan diawali dengan pembukaan resmi oleh pimpinan sidang, dilanjutkan arahan, pembekalan, serta sesi tanya jawab yang dipandu Kabag SDM Polres Sinjai.
Dalam pembekalan tersebut, calon pasangan diberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun rumah tangga yang harmonis, penuh tanggung jawab, serta mampu menjaga keutuhan keluarga di tengah dinamika tugas kepolisian.
Selain itu, peserta juga mendapat penjelasan terkait hak dan kewajiban sebagai anggota Polri beserta keluarga, termasuk aturan dan larangan yang harus dipatuhi dalam kehidupan kedinasan maupun rumah tangga.
Wakapolres Sinjai Kompol Tamar dalam sambutannya menegaskan bahwa menjadi anggota Polri sekaligus kepala keluarga membutuhkan kesiapan mental, kedewasaan, serta dukungan penuh dari pasangan dan keluarga.
“Peran orang tua dan keluarga sangat penting sebagai sumber nasihat dan pedoman hidup dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar pasangan suami istri nantinya mampu saling mendukung, menjaga komunikasi, serta membangun hubungan yang dilandasi kasih sayang dan rasa tanggung jawab.
Sidang BP4R merupakan salah satu tahapan wajib yang harus diikuti anggota Polri sebelum melangsungkan pernikahan.
Selain untuk mengetahui kesiapan calon pasangan dalam membina rumah tangga, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk pembinaan agar keluarga anggota Polri dapat menjadi pendukung utama dalam pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap personel Polri mampu membangun keluarga yang harmonis serta menjadi teladan, baik di lingkungan kedinasan maupun di tengah masyarakat. (rls).










