SINJAI — Portal parkir elektronik di Pasar Sentral Sinjai mengalami kerusakan pada bagian palang pintu masuk, sehingga mengganggu fungsi layanan, yang selama ini menjadi bagian dari sistem pengelolaan kawasan pasar.
Kerusakan tersebut pertama kali disampaikan oleh seorang warga berinisial An (31), yang menilai kondisi palang portal sudah tidak layak dan membutuhkan penanganan segera agar tidak menimbulkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat. Informasi itu disampaikannya kepada InsertRakyat.com melalui sambungan WhatsApp pada Rabu (18/2/2026) pukul 15.03 WITA.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai, Andi Akbar, membenarkan adanya kerusakan tersebut dan menjelaskan bahwa insiden terjadi akibat portal diduga ditabrak oleh sebuah mobil ekspedisi. Peristiwa itu berlangsung pada Selasa (17/2/2026), saat petugas yang berjaga di lokasi tengah melaksanakan sholat.
Dishub juga mengakui bahwa hingga saat ini belum tersedia fasilitas pengamanan tambahan berupa CCTV di area pintu gerbang portal parkir, sehingga pengawasan masih mengandalkan petugas lapangan.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Sinjai melalui Dishub membangun gapura dan portal parkir elektronik Pasar Sentral Sinjai pada tahun 2025 sebagai bagian dari modernisasi sistem layanan parkir, dengan melibatkan pihak ketiga, yakni perusahaan jasa konstruksi PT Attar; sebagai pelaksana kegiatan.
Pembangunan fasilitas tersebut dibiayai melalui APBD dengan total nilai kontrak sebesar Rp 282 juta, yang mencakup pembangunan gapura senilai Rp 149 juta, portal parkir Rp 118 juta, retensi gapura Rp 7 juta, serta retensi portal Rp 6 juta.
Sejak diresmikan pada 12 Januari 2026, portal parkir elektronik itu dinilai memberikan dampak positif, baik dalam meningkatkan disiplin masyarakat dalam parkir maupun dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meski terjadi kerusakan, Dishub Sinjai memastikan bahwa perbaikan palang portal sementara dilakukan. “Untuk perbaikan, saat ini sementara dilakukan dan kita upayakan secepatnya rampung,” demikian ditegaskan oleh Andi Akbar saat ditemui di ruang kerjanya pada pukul 16.35 WITA. (S).






























