Bulukumba, Insertrakyat.com —
Beredar hangat di ruang publik, Tim gabungan Resmob Polres Bulukumba, Polsek Ujung Loe, dikabarkan berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) jenis sapi sebanyak 16 ekor. Senin, (14/7/2025).

Kasus ini terungkap tak lama setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

Informasi pengungkapan kasus ini diduga berkaitan dengan penyitaan barang bukti di wilayah hukum Polres Sinjai beberapa hari lalu.

BACA JUGA :  Polres Bulukumba Berhasil Ringkus 5 Terduga Pelaku Curnak, Kurang dari 24 Jam Setelah Terima Laporan

Dari informasi yang diperoleh Insertrakyat.com, sebelumnya, Tim Resmob Polres Bulukumba bersama Resmob Sinjai diduga telah mengamankan barang bukti berupa ternak sapi di salah satu kecamatan di Kabupaten Sinjai.

Polres Sinjai hanya membantu dalam proses pengungkapan TO (Target Operasi) Polres Bulukumba di Wilayah hukum Polres Sinjai.

Kendati demikian, Humas Polres Bulukumba belum memberikan keterangan lebih lanjut. Telah dikonfirmasi melalui sambungan daring via WhatsApp, namun personil Humas menyatakan bahwa, akan diinformasikan data akuratnya.

BACA JUGA :  Ternyata Benar, Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curnak, 11 Ekor Sapi Curian Diamankan di Sinjai

Sebelumnya sempat mencuat informasi bahwa selain tiga orang telah diamankan polisi, barang bukti berupa ternak juga disita di Sinjai.

Namun ketika ditanya terkait hal tersebut, Humas Polres Bulukumba menjawab, “Kami hubungi dulu Pak Kasat Reskrim,” singkatnya.

Polisi masih terus diupayakan dikonfirmasi lebih lanjut. Demikian pula Polres Bulukumba belum merilis pengungkapan kasus tersebut. Sementara informasi mengenai kasus tersebut, masih simpang-siur, bak bola liar. (*Red/Insertrakyat.com).

TERBARU

PILIHAN