BREAKING NEWS : Bendera Merah Putih Robek Dikibarkan di Pos Lantas 701 Karebosi Makassar

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendera Indonesia dikibarkan dalam keadaan robek pada bagian ujung bendera (11/4).

Bendera Indonesia dikibarkan dalam keadaan robek pada bagian ujung bendera (11/4).

MAKASSAR, – Simbol kehormatan negara kembali tercoreng. Kali ini, bendera Merah Putih dalam kondisi robek pada bagian ujung bendera, terlihat dikibarkan. Lokasi diduga di sekitar area Pos Lantas 701 Karebosi, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Pengibaran bendera ini terjadi pada hari Jumat, 11 April 2025, dan langsung menuai sorotan publik. Kata FZ, bendera yang robek dan tampak lusuh tetap dikibarkan, meskipun secara hukum, hal tersebut dilarang.

BACA JUGA :  Bandara Soekarno-Hatta Wajah Ramah Indonesia di Udara Asia, Sabet Peringkat Dunia

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, Pasal 24 huruf c menyatakan:

ADVERTISEMENT

Post ADS 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara dalam keadaan rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam,” bebernya kepada Tim Insertrakyat.com.

Dokumentasi Foto (11/4)

Peristiwa ini menjadi sorotan karena terjadi di lingkungan aparat kepolisian yang seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi simbol negara.

BACA JUGA :  Dedikasi Tanpa Batas! Aiptu Sisran Atasi Krisis Air dan Ubah Nasib Pemuda, Dari Kampung Miras Jadi Pekerja

FZ yang pertama kali menyampaikan kejadian ini melalui pesan daring, mengungkapkan keprihatinannya:

“Bendera seharusnya menjadi simbol negara yang dijaga kehormatannya. Sangat disayangkan jika pihak kepolisian justru mengibarkan bendera dalam kondisi robek. Ini jelas mencederai rasa hormat terhadap lambang negara,” imbuhnya.

“Kami sebagai masyarakat tentu sangat kecewa. Saya juga pertanyakan kecintaan pihak terkait terhadap simbol negara yang seharusnya dijaga,”pungkasnya.

BACA JUGA :  Kades Samaturue Dikabarkan Tutup Usia di Puskesmas Samaenre
Dokumen (11/4/2025)

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut. (***).

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Desa Barambang Keluhkan Kondisi Jalan Licin
Karyawan PDAM Bulukumba Mengeluh Gaji Tak Dibayar Selama Tiga Tahun
Longsor Akibat Hujan Deras Timbun Jalan di Desa Pattongko, Akses Sinjai–Bulukumba Terganggu
Pohon Mangga Timpa Rumah Warga di Abdya
Polres Aceh Selatan Turun Langsung Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalu Lintas di Kecamatan Sawang
Kejati Papua Barat Bongkar Dugaan Korupsi APBD Kabupaten Sorong
Sapi Simental 1,1 Ton dari Presiden Prabowo untuk Warga Sinjai
Asta Cita Jangan Ompong Terkait Skandal Kilang Tuban, Temuan BPK Rp 8 Triliun

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 22:02 WITA

Warga Desa Barambang Keluhkan Kondisi Jalan Licin

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:14 WITA

Karyawan PDAM Bulukumba Mengeluh Gaji Tak Dibayar Selama Tiga Tahun

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:27 WITA

Longsor Akibat Hujan Deras Timbun Jalan di Desa Pattongko, Akses Sinjai–Bulukumba Terganggu

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:13 WITA

Pohon Mangga Timpa Rumah Warga di Abdya

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:07 WITA

Polres Aceh Selatan Turun Langsung Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalu Lintas di Kecamatan Sawang

Berita Terbaru

Warga Desa Barambang mengeluh kondisi jalan rusak dan licin. Foto Jalan di Desa Barambang. (Ist )

Daerah

Warga Desa Barambang Keluhkan Kondisi Jalan Licin

Minggu, 8 Jun 2025 - 22:02 WITA

Daerah

Pohon Mangga Timpa Rumah Warga di Abdya

Minggu, 8 Jun 2025 - 14:13 WITA