MENYEDOT perhatian publik dan masyarakat nasional terkait dengan dugaan peredaran narkotika di Wilayah Jawa Timur.
Ironisnya informasi bak bola liar itu menyeret lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro dan Pemekasan yang tak kunjung reda.
Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar. Dia menegaskan pihaknya telah memberikan ultimatum tiga hari kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur untuk melakukan inspeksi dan membuka hasil investigasi hingga pemeriksaan secara terbuka kepada publik.
“Kalau dalam tiga hari tidak ada klarifikasi publik, otomatis masyarakat dan publik wajar bila menilai terjadi indikasi pembiaran. Jangan sampai lapas justru menjadi ruang aman bagi peredaran narkotika,” kata Baihaki seperti diberitakan InsertRakyat.com, pada Ahad pagi.
AMI (Baihaki Akbar,-red), menegaskan, jika ditemukan kelalaian struktural atau keterlibatan oknum, maka pimpinan lapas harus bertanggung jawab. “Siapa pun yang terlibat harus ditindak lanjuti,” tegasnya.
Desakan serupa juga dipusatkan pada Lapas Kelas IIA Pamekasan. Hingga kini, sebut Baihaki, tidak ada penjelasan terbuka mengenai hasil pemeriksaan maupun langkah evaluasi, sehingga memicu kecurigaan publik atas lemahnya pengawasan internal dan keterbukaan publik.
Sekretaris Jenderal AMI, Abdul Aziz, S.H., mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, serta pimpinan Lapas Bojonegoro dan Pamekasan melakukan evaluasi secara menyeluruh.
“Kalau persoalan ini sudah terbuka ke publik tapi tidak ada klarifikasi resmi, wajar kalau masyarakat bertanya-tanya. Untuk itu kami mendesak agar dilakukan evaluasi,” kata Abdul Aziz.
Aziz bilang, jika pemeriksaan sudah dilakukan, hasilnya harus disampaikan ke publik. Jika tidak ditemukan pelanggaran, institusi juga wajib menjelaskan secara resmi agar tidak menimbulkan spekulasi dan meresahkan masyarakat.
Sebagai bentuk tekanan publik, AMI memastikan akan menggelar aksi besar-besaran di Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Timur pada Rabu–Kamis, 25–26 Februari.
Aksi tersebut akan membawa tuntutan pencopotan sejumlah pejabat terkait serta desakan publikasi resmi hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran di Lapas Kelas IIA Bojonegoro dan Lapas Kelas IIA Pamekasan.
Kendati demikian komposisi informasi yang beredar luas terkait dengan dugaan peredaran narkoba, itu belum sepenuhnya independen, sebab belum ada klarifikasi pihak terkait.
Hingga berita ini disiarkan upaya konfirmasi yang telah dilakukan, belum mendapat tanggapan dari pihak terkait, atau belum ada pernyataan resmi dari pihak lapas maupun Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur.
Sementara itu, Ketua AMI menyatakan dengan tegas bahwa, integritas lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur saat mulai digoyang sorotan publik.
Penulis: Redho Fitriyadi
Editor : Supriadi Buraerah




























