MAKASSAR, INSERTRAKYAT.com — Negara kembali menegaskan kehadirannya di Sulawesi Selatan melalui kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Hingga 31 Desember 2025, realisasi Belanja Negara di Sulsel mencapai Rp54,09 triliun atau 95,61 persen dari pagu, angka yang mencerminkan belanja produktif, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi masyarakat di seluruh kabupaten/kota.

Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers Kinerja APBN Regional Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025 yang digelar Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (26/1/2026), bertempat di Gedung Keuangan Negara (GKN) II Makassar.

Dari sisi penerimaan, kinerja fiskal Sulsel menunjukkan fondasi yang tetap kokoh. Pendapatan Negara tercatat Rp15,7 triliun atau 92,52 persen dari target, didukung oleh kinerja perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang melampaui ekspektasi.

Penerimaan perpajakan mencapai Rp11,3 triliun atau 84,59 persen dari target, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Rp4,9 triliun serta PPN dan PPnBM Rp5,3 triliun. Sementara itu, penerimaan Kepabeanan dan Cukai menembus Rp392,7 miliar atau 122,33 persen dari target, menandakan geliat aktivitas perdagangan yang tetap terjaga.

Baca Juga :  Pemkab Sinjai Biarkan Semrawut Tata Kelola Alun-Alun, Toilet Umum Tersegel Papan

Tak kalah impresif, PNBP terealisasi Rp4,0 triliun atau 121,89 persen, dengan dominasi PNBP Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp2,8 triliun. Angka-angka ini menegaskan bahwa APBN Sulsel bekerja di atas ekspektasi, bahkan di tengah tantangan ekonomi global.

Belanja Pemerintah Pusat (BPP) di Sulawesi Selatan sepanjang 2025 mencapai Rp22,8 triliun atau 93,25 persen dari pagu. Alokasi ini menopang belanja pegawai, barang, modal, dan bantuan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan publik.

Belanja pegawai terealisasi Rp10,9 triliun (98,58 persen) untuk gaji dan tunjangan ASN, TNI/Polri, guru, dosen, serta PPPK. Belanja barang mencapai Rp9,1 triliun, mendukung operasional 767 satuan kerja dari 52 kementerian/lembaga di Sulsel.

Sementara itu, belanja modal Rp2,8 triliun diarahkan pada pembangunan infrastruktur strategis seperti Jembatan Gantung Minasa Upa, Benteng Pattiro, Kalimporo, Palambuta, peningkatan Pelabuhan Kalatoa dan Jinato di Selayar, hingga pembangunan sarana prasarana Kampus UIN Alauddin Makassar.

Baca Juga :  Anggota Komisi III DPR RI Nazaruddin Takar Kinerja Polda Aceh

Program bantuan sosial melalui PIP dan KIP juga hampir terserap penuh dengan realisasi Rp101,1 miliar atau 99,90 persen.

Kemudian, komitmen pemerataan pembangunan tercermin kuat melalui Transfer ke Daerah (TKD) yang terealisasi Rp31,3 triliun atau 97,42 persen dari pagu Rp32,1 triliun. Penyaluran TKD berjalan relatif merata di seluruh kabupaten/kota, tanpa konsentrasi di wilayah tertentu.

Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi penopang utama dengan realisasi Rp21,1 triliun (98,47 persen) untuk belanja pegawai, layanan dasar, dan administrasi pemerintahan daerah. Dana Desa tersalurkan Rp1,8 triliun, menopang BLT Desa, ketahanan pangan, penanganan stunting, hingga pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, Dana Insentif Fiskal terealisasi 100 persen sebesar Rp281 miliar, difokuskan pada pengendalian inflasi dan penurunan stunting, memperkuat kualitas hidup masyarakat.

Sepanjang 2025, dampak langsung APBN dirasakan masyarakat Sulsel melalui berbagai program strategis. Program Makan Bergizi Gratis menjangkau 1.477.131 penerima manfaat melalui 588 SPPG di 24 kabupaten/kota.

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp16,83 triliun kepada 283.989 debitur, didominasi sektor pertanian dan perdagangan, dengan distribusi terbesar di Kabupaten Bone.

Baca Juga :  Kontribusi Nyata Bulog di Bazar Ramadhan Kejari Sinjai, Warga Antusias Belanja Sembako Murah

Di sektor perumahan, FLPP senilai Rp2,90 triliun memfasilitasi pembangunan 23.255 unit rumah, sementara Tunjangan Profesi Guru disalurkan Rp3,43 triliun. Tak hanya itu, realisasi 16 Sekolah Rakyat melampaui target awal, memperkuat akses pendidikan inklusif.

Menutup tahun 2025, APBN di Sulawesi Selatan terbukti bekerja sebagai instrumen fiskal yang responsif, adaptif, dan berpihak pada rakyat. Dengan belanja yang produktif, pendapatan yang solid, serta sinergi pusat dan daerah yang terus diperkuat, pemerintah optimistis melangkah ke tahun berikutnya untuk mendorong pertumbuhan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Konferensi pers ini menghadirkan pemateri dari jajaran Kementerian Keuangan, antara lain Kepala Perwakilan Kemenkeu Sulsel Djaka Kusmartata, Kepala Kanwil DJPb Supendi, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan DJP Sulselbartra Adnan Muis, serta Kepala Bidang Kepatuhan Internal DJKN Sulseltrabar Nandang Supriyadi, dengan moderator Widyaiswara BDK Makassar Arfin.

Penulis: Supriadi Buraerah

Editor: Zamroni

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL
FEATURE STORY

Birokrasi · Aparatur · Indonesia 2045

BerAKHLAK Menjiwai Birokrasi TR Fahsul Falah Menuju Indonesia Emas 2045

Perjalanan kedinasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, pengembangan kompetensi aparatur, dan nilai dasar ASN dalam kerangka pembangunan nasional.

Cerita TR · Perjalanan Kedinasan

InsertRakyat.com — TR Fahsul Falah menjalani tiga penugasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri sepanjang 2018–2022, mulai dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, hingga Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. Perjalanan kedinasannya kemudian berlanjut ke bidang strategi kebijakan. Saat ini, Oktober 2026, ia menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik pada Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.

Pada 2018–2020, TR bertugas sebagai Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional, Pelaksana, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, DPRD, dan Lurah di PPSDM Kemendagri Regional Bandung. Pada 2019, ia mengikuti Training of Facilitator untuk Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dengan Agenda ANEKA. Pada tahun yang sama, ia juga mengikuti pelatihan untuk PNS yang beralih melalui mekanisme inpassing ke jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah.

Pada 2020, TR mendapat penugasan sebagai Kepala PPSDM Kemendagri Regional Makassar. Wilayah kerja lembaga tersebut mencakup sepuluh provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Salah satu kegiatan pada masa penugasan itu ialah Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III yang berlangsung pada 15 September hingga 18 Desember 2020 dengan metode blended learning. Pesertanya berasal dari Kabupaten Bone, Bantaeng, dan Bulukumba di Sulawesi Selatan, serta Kabupaten Buton di Sulawesi Tenggara. TR menyampaikan laporan penyelenggaraan pelatihan tersebut.

Pada November 2020, ia juga terlibat dalam evaluasi program dan pembahasan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian evaluasi program dan perencanaan anggaran di lingkungan PPSDM Kemendagri Regional Makassar.

Pada 2022, TR mengemban tugas sebagai Sekretaris BPSDM Kemendagri. Penugasan berikutnya membawanya ke BSKDN Kemendagri, tempat ia kini menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik. Bidang tugas tersebut berkaitan dengan strategi kebijakan pemerintahan dalam urusan kewilayahan, kependudukan, dan pelayanan publik.

Perjalanan kedinasan tersebut berlangsung dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan nasional yang terus berkembang. Sejak kemerdekaan, Indonesia dipimpin oleh presiden dengan agenda, kebijakan, dan tantangan yang berbeda pada setiap masa pemerintahan. Pembangunan nasional berjalan melalui rangkaian keputusan dan program yang dilaksanakan oleh lembaga negara serta aparatur pemerintahan.

Dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2016 di hadapan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI ke-7 Joko Widodo menyampaikan penghargaan terhadap kontribusi para presiden terdahulu, yakni Presiden RI ke-1 Soekarno, Presiden RI ke-2 Soeharto, Presiden RI ke-3 B.J. Habibie, Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam pidato kenegaraan pada 15 Agustus 2025, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto juga menguraikan kontribusi para pemimpin sebelumnya. Presiden RI ke-1 Soekarno dikaitkan dengan pembentukan Republik Indonesia, upaya mempertahankan keutuhan wilayah, dan integrasi Irian Barat ke dalam NKRI. Pada masa Presiden RI ke-2 Soeharto, agenda pemerintahan mencakup pembangunan ekonomi, swasembada pangan, dan industrialisasi.

Presiden RI ke-3 B.J. Habibie memimpin Indonesia ketika negara menghadapi krisis multidimensi pada 1998, termasuk persoalan stabilitas ekonomi dan pengembangan teknologi. Pada masa Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, stabilitas nasional serta hubungan antarkelompok masyarakat menjadi bagian dari dinamika pemerintahan. Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri memimpin pada masa pemulihan ekonomi dan penguatan kelembagaan negara, termasuk menjelang pelaksanaan pemilihan presiden secara langsung pada 2004.

Pada masa Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah menangani penyelesaian konflik Aceh dan menghadapi krisis keuangan global. Presiden RI ke-7 Joko Widodo menempatkan pembangunan infrastruktur, hilirisasi, dan penanganan pandemi Covid-19 sebagai bagian penting dari agenda nasional. Sementara itu, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto mengangkat ketahanan pangan, pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kesejahteraan, dan pencapaian Indonesia Emas 2045 sebagai agenda pembangunan.

Pelaksanaan agenda nasional tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintahan. Aparatur sipil negara (ASN) menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, pengelolaan administrasi dan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat. Di tingkat pusat maupun daerah, pekerjaan aparatur menjadi bagian dari proses pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Nilai dasar ASN

Dalam penyelenggaraan tugas tersebut, nilai dasar ASN BerAKHLAK menjadi pedoman perilaku aparatur. Nilai ini ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021. BerAKHLAK mencakup tujuh nilai dasar, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, dengan semboyan “Bangga Melayani Bangsa”.

Berorientasi Pelayanan menekankan pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pelayanan yang sesuai ketentuan. Akuntabel berkaitan dengan tanggung jawab atas pelaksanaan tugas, penggunaan kewenangan, dan pengelolaan sumber daya. Kompeten menekankan penguasaan pengetahuan serta keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan. Harmonis berkaitan dengan penghormatan terhadap perbedaan dan hubungan kerja yang baik.

Loyal berarti memegang teguh Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pemerintahan yang sah sesuai ketentuan. Adaptif berkaitan dengan kemampuan menyesuaikan diri terhadap perubahan. Kolaboratif menekankan kerja sama antarpihak dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian tujuan organisasi.

Ketujuh nilai tersebut menjadi bagian dari kerangka perilaku ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan. Penerapannya berkaitan dengan tata cara memberikan pelayanan, mempertanggungjawabkan pekerjaan, meningkatkan kompetensi, menjaga hubungan kerja, memegang teguh ketentuan, menyesuaikan diri dengan perubahan, serta membangun kerja sama.

Dalam perjalanan kedinasan TR Fahsul Falah, penugasan di PPSDM Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, Sekretariat BPSDM Kemendagri, dan BSKDN Kemendagri tercatat dalam rentang tugas yang berbeda. Masing-masing berada pada lingkungan kerja dengan ruang lingkup tanggung jawab yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi aparatur, administrasi kelembagaan, dan strategi kebijakan pemerintahan.

Indonesia Emas 2045 merupakan sasaran pembangunan jangka panjang yang mencakup berbagai bidang, termasuk sumber daya manusia, perekonomian, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik. Pencapaiannya melibatkan peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara, dunia usaha, dan masyarakat. Dalam lingkup pemerintahan, ASN menjalankan tugas sesuai kedudukan, kewenangan, dan tanggung jawabnya.

Nilai dasar BerAKHLAK menjadi salah satu pedoman bagi ASN dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut. Semboyan “Bangga Melayani Bangsa” melekat pada agenda penguatan budaya kerja aparatur, sedangkan pelaksanaan tugas sehari-hari berlangsung melalui prosedur, program, koordinasi, dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan. Dalam kerangka pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, birokrasi menjadi bagian dari pelaksanaan agenda nasional melalui pekerjaan aparatur di setiap tingkat pemerintahan.

Penulis: Muhammad Subhan

Editor: Supriadi buraerah

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL · MOBILE EDITION