BANDAR LAMPUNG, INSERTRAKYAT.com
Isu dinamis soal pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Republik Indonesia kedua, Jenderal Besar TNI (Purn) H. M. Soeharto dianggap tepat, kembali muncul di ruang publik. Kali ini bukan dari ruang akademik atau wacana nostalgia Orde Baru, tetapi dari suara politik daerah yang datang melalui Ketua PD Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Provinsi Lampung, Darlian Pone, S.H., S.E.,M.M. Ia menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki keberanian moral dan legitimasi sejarah untuk memberikan penghargaan tertinggi itu kepada almarhum Soeharto. Pernyataan itu diucapkan dengan nada yakin, namun juga mengandung beban sejarah yang tidak ringan. Sabtu, 8 November 2025.

Pada prinsipnya, bagi Darlian Pone, Soeharto bukan sekadar nama dalam buku pelajaran sejarah. Ia adalah simbol keberhasilan pembangunan nasional, stabilitas politik, dan ketertiban sosial yang, dalam pandangannya, telah membawa Indonesia keluar dari ketidakpastian ekonomi pasca kemerdekaan. Dalam wawancara resminya, Darlian menyebut bahwa Soeharto telah berjasa menjaga keutuhan bangsa dari ancaman ideologi komunisme, menggagalkan gerakan PKI, dan menanamkan dasar pembangunan ekonomi yang masih bertahan hingga kini. “Beliau bukan hanya Bapak Pembangunan, tapi juga penjaga keutuhan bangsa dari ancaman komunisme,” katanya. Pernyataan ini seolah menegaskan posisi moral Soeharto di mata sebagian kader Golkar sebagai figur yang memadukan kekuasaan dengan stabilitas.

Namun sejarah tidak pernah sepenuhnya hitam atau putih. Soeharto adalah tokoh yang menyimpan dua wajah dalam memori bangsa. Ia dihormati karena jasanya membangun, tapi juga dikritik karena sistem kekuasaan yang panjang dan menutup ruang oposisi. Ia dikenang karena sukses ekonomi dan stabilitas harga, tapi juga dipersoalkan karena isu pelanggaran hak asasi manusia, korupsi, dan ketimpangan sosial yang lahir di akhir masa kekuasaannya. Dilema ini yang membuat setiap wacana pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto selalu memunculkan perdebatan. Antara penghormatan dan penilaian moral, antara sejarah pembangunan dan memori luka.

Kendati demikian, Darlian tidak berbicara dari ruang kosong. Sebagai kader muda Golkar, ia berbicara dalam kerangka politik partai yang masih memiliki hubungan historis dengan masa pemerintahan Soeharto. Golkar adalah warisan politik Orde Baru yang berhasil bertahan dalam demokrasi pasca-reformasi dengan wajah yang lebih moderat dan adaptif. Dalam konteks itu, pernyataan Darlian dapat dibaca sebagai usaha merekonstruksi narasi sejarah, bukan semata glorifikasi. Ia ingin menegaskan kembali bahwa penghargaan terhadap Soeharto dapat menjadi simbol penghormatan terhadap nilai-nilai pembangunan, kedisiplinan, dan stabilitas nasional.

“Negara besar adalah negara yang menghargai jasa para pemimpinnya,” kata Darlian. Pernyataan ini sederhana, namun menyentuh dimensi etika politik yang dalam. Ia mengandung pesan moral bahwa sebuah bangsa tidak boleh kehilangan rasa hormat terhadap sejarahnya sendiri. Namun di saat yang sama, sejarah juga menuntut kejujuran. Menghargai jasa tidak berarti menutupi kesalahan, dan mengingat kesalahan tidak berarti menafikan pengabdian. Di sinilah tantangan moral bagi bangsa yang sedang mencari keseimbangan antara memuliakan masa lalu dan membangun masa depan.

BACA JUGA :  Mendes Yandri: BPD Jangan Curiga Melulu Terhadap Kades, Pembangunan Desa Bukan Tugas Kepala Desa Saja!

Dalam pandangan hukum, Darlian menegaskan bahwa dasar pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Ia menyebutkan bahwa Soeharto telah berjuang sejak masa revolusi, berperan dalam menumpas PKI, serta membangun fondasi infrastruktur dan ekonomi nasional yang hingga kini masih dimanfaatkan. Dengan demikian, menurutnya, Soeharto layak memperoleh pengakuan formal negara atas jasa dan pengabdiannya. Argumen ini secara yuridis sah, namun dalam konteks sosial-politik, pelaksanaannya memerlukan kebijaksanaan agar tidak menimbulkan perpecahan pandangan publik.

Dalam konteks politik kekinian, pernyataan Darlian muncul di tengah situasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang sedang membangun narasi besar tentang restorasi nasional dan Indonesia Emas 2045. Prabowo, yang secara pribadi memiliki hubungan historis dengan keluarga Cendana, berada pada posisi sensitif dalam menghadapi isu ini. Pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto tentu akan dibaca secara politis. Bagi sebagian pihak, itu bisa dianggap sebagai langkah simbolik untuk memulihkan martabat tokoh yang selama ini disudutkan oleh narasi reformasi. Namun bagi pihak lain, langkah tersebut bisa dilihat sebagai bentuk pengaburan batas antara penghormatan dan glorifikasi masa lalu.

Indonesia adalah negara yang hidup di antara dua gelombang sejarah: gelombang pembangunan dan gelombang kebebasan. Soeharto berada di pusat gelombang pertama, sementara reformasi menjadi simbol dari gelombang kedua. Keduanya tidak harus saling meniadakan. Yang dibutuhkan adalah keberanian bangsa untuk membaca sejarah secara utuh, tanpa rasa dendam dan tanpa euforia. Rekonsiliasi nasional tidak lahir dari lupa, melainkan dari kesediaan untuk memahami bahwa setiap fase sejarah membawa pelajarannya sendiri. Dalam arti ini, gagasan Darlian bisa dibaca bukan sebagai romantisme politik, tetapi sebagai seruan untuk menata memori nasional dengan kepala dingin.

Darlian juga berbicara tentang pentingnya menanamkan semangat bela negara kepada generasi muda. Menurutnya, Soeharto adalah contoh pemimpin yang menanamkan disiplin dan tanggung jawab nasional. Sebagai Kepala Badan Bela Negara FKPPI Provinsi Lampung, Darlian melihat bahwa nilai-nilai kepemimpinan seperti ketegasan, komitmen, dan rasa cinta tanah air perlu diwariskan kepada generasi penerus. Ia menilai, dengan mengenang jasa Soeharto, generasi muda dapat memahami makna pengabdian dan ketahanan nasional. Bagi Darlian, penghargaan terhadap tokoh bangsa bukan hanya ritual seremonial, tetapi juga pendidikan karakter kebangsaan.

Namun dalam masyarakat demokratis, memuliakan tokoh masa lalu juga harus diimbangi dengan kesadaran kritis. Soeharto membangun, tetapi ia juga membentuk sistem yang membuat rakyat tergantung pada negara. Ia menciptakan stabilitas, tetapi juga mengekang oposisi politik. Maka, bila bangsa ingin memberi penghormatan, penghargaan itu sebaiknya tidak berhenti pada simbol nama, melainkan melahirkan refleksi. Bangsa yang besar bukan hanya menghormati pemimpinnya, tetapi juga belajar dari kesalahan masa lalu. Tanpa refleksi, penghargaan bisa berubah menjadi pengulangan sejarah.

BACA JUGA :  GI Klaim Soeharto Adalah Arsitek Stabilitas dan Ketahanan Nasional Layak Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Dalam politik, simbol memiliki kekuatan yang melampaui keputusan administratif. Nama Soeharto masih memiliki daya magnetik, baik di kalangan tua maupun muda. Sebagian melihatnya sebagai ikon ketertiban, sebagian lain melihatnya sebagai peringatan tentang bahaya kekuasaan absolut. Dua pandangan ini hidup berdampingan di ruang publik, saling mengisi dan saling mengoreksi. Di sinilah peran penting pemerintah dan masyarakat sipil untuk memastikan bahwa setiap penghormatan terhadap masa lalu tidak menimbulkan luka baru bagi demokrasi.

Konteks politik pemerintahan Prabowo Subianto juga menambah kompleksitas isu ini. Sebagai presiden yang membawa semangat nasionalisme modern, Prabowo berada di titik keseimbangan antara penghargaan terhadap sejarah dan visi masa depan. Keputusan terkait gelar pahlawan nasional bagi Soeharto — bila suatu saat diambil — akan menjadi ujian moral sekaligus simbol politik bagi bangsa. Apakah penghargaan itu akan dibaca sebagai rekonsiliasi, atau justru dianggap sebagai langkah politik untuk mengembalikan nostalgia Orde Baru, bergantung pada cara negara mengelola narasi dan transparansi prosesnya.

Dalam sistem demokrasi, penghargaan negara seharusnya lahir dari prinsip keadilan dan pengakuan objektif. Prosesnya harus terbuka, melibatkan ahli sejarah, lembaga akademik, dan partisipasi publik yang sehat. Dengan demikian, setiap gelar kehormatan yang diberikan negara tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga sah secara moral. Sebuah bangsa akan dihormati bukan karena siapa yang mereka anugerahi gelar, tetapi bagaimana proses penghargaan itu dijalankan dengan integritas. Transparansi menjadi kunci agar penghormatan terhadap masa lalu tidak berubah menjadi pertarungan ideologi baru di masa kini.

Bila kita memandang dari sudut reflektif, pernyataan Darlian Pone bukan sekadar ekspresi politik, melainkan tanda adanya kebutuhan bangsa untuk berdamai dengan masa lalunya. Reformasi 1998 telah menumbuhkan kesadaran demokrasi, tetapi juga menyisakan pertanyaan tentang bagaimana menilai masa sebelumnya secara adil. Bangsa yang terlalu sibuk mencari pahlawan baru sering kali lupa menilai pahlawan lama dengan jujur. Dalam konteks inilah, desakan Golkar Lampung dapat dibaca sebagai bagian dari dialog sejarah antara masa lalu dan masa kini. Dialog yang memerlukan keseimbangan antara pengakuan dan kritik.

Dalam banyak peradaban, penghargaan terhadap tokoh besar selalu menjadi perdebatan. Di Jepang, Amerika, hingga Jerman, masyarakat selalu berdialog tentang batas antara jasa dan dosa sejarah. Soeharto, dalam konteks Indonesia, berada di posisi serupa. Ia adalah tokoh yang melahirkan kemajuan ekonomi, tapi juga menyisakan trauma politik. Dalam demokrasi matang, bangsa tidak menolak tokohnya, tapi memaknai mereka secara proporsional. Itulah bentuk kedewasaan politik yang paling tinggi — kemampuan memisahkan jasa dari kekuasaan, tanpa kehilangan rasa hormat terhadap keduanya.

BACA JUGA :  Petani Nilam Sulbar Harap Presiden Prabowo Subianto Ganti Kacamata

Darlian Pone menegaskan, penghargaan kepada Soeharto bukan glorifikasi, tapi bentuk pengakuan. Ia mengajak generasi muda menghargai jasa pendahulu tanpa kehilangan nalar kritis. Ajakan ini bisa menjadi ruang pendidikan politik yang penting, asal tidak digunakan untuk membangun kultus individu baru di tengah sistem demokrasi yang masih rapuh. Bangsa yang sehat adalah bangsa yang bisa menghormati tokohnya tanpa menyembah mereka. Karena yang abadi bukan sosok, tetapi nilai yang mereka wariskan.

Bila ditarik lebih jauh, wacana ini memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia masih terus mencari identitasnya di tengah perubahan zaman. Dari Soekarno ke Soeharto, dari reformasi ke demokrasi digital, bangsa ini sedang bernegosiasi dengan sejarahnya sendiri. Soeharto tetap hadir dalam ingatan kolektif, bukan karena ia sempurna, melainkan karena ia bagian dari narasi besar tentang bagaimana kekuasaan dijalankan dan diakhiri. Setiap bangsa membutuhkan figur untuk diingat, bukan untuk disembah, melainkan untuk dijadikan cermin. Cermin yang memantulkan keberhasilan dan kegagalan secara jujur.

Pada akhirnya, pertanyaan utama bukan apakah Soeharto pantas menjadi pahlawan nasional. Pertanyaannya adalah: apakah bangsa ini sudah cukup dewasa untuk menilai masa lalunya tanpa kebencian dan tanpa glorifikasi. Penganugerahan gelar hanyalah simbol, tetapi makna di baliknya adalah ujian bagi kedewasaan moral bangsa. Apabila prosesnya dilakukan dengan jujur dan terbuka, maka penghargaan itu bisa menjadi jembatan rekonsiliasi, bukan sekadar pengulangan sejarah yang lama.

Bangsa yang berani berdamai dengan sejarahnya adalah bangsa yang sedang tumbuh. Ia tidak terjebak dalam nostalgia, dan tidak pula menolak warisan masa lalu. Ia memilih berdiri di antara keduanya, menatap ke depan dengan kesadaran penuh bahwa masa lalu bukan untuk disembunyikan, melainkan untuk dipahami. Dalam semangat itu, suara Darlian Pone menjadi pengingat bahwa penghargaan terhadap tokoh bangsa harus selalu ditempatkan dalam ruang moral yang luas, bukan ruang politik yang sempit. Karena sejarah bukan milik partai, melainkan milik bangsa.

Dan pada titik ini, perdebatan tentang Soeharto sebagai pahlawan nasional seharusnya tidak lagi dilihat sebagai persoalan politik semata, tetapi sebagai latihan moral kolektif bagi bangsa untuk menilai dirinya sendiri. Apakah kita mampu menghormati masa lalu tanpa kehilangan arah masa depan? Apakah kita mampu menilai jasa tanpa mengabaikan luka? Itulah ujian sejati bangsa yang ingin tumbuh menjadi dewasa di hadapan sejarahnya sendiri.

Kontributor: Seno Adji.