Jakarta, Insertrakyat.com – Dugaan praktik penimbunan solar bersubsidi mencuat di Teteaji, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sidrap, wilayah hukum Polda Sulsel.
Disana sebuah gudang diduga menjadi tempat penyimpanan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.
Dari hasil investigasi, nama seorang berinisial LB disebut-sebut dalam jaringan ini. Dilokasi terdapat ratusan jerigen dan tandon berkapasitas 1.000 liter yang diduga berisi solar bersubsidi.
Bahkan terdapat sejumlah drum tak jauh dari lokasi.
Aktivis mahasiswa Jakarta T. Salfin menyoroti dugaan praktik ini dan mendesak aparat hukum segera bertindak.
Dirinya menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi melanggar Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.
“Jika terbukti, sanksinya bisa mencapai enam tahun penjara,” ujar Salfin, Senin (3/3/2025) di Jakarta.
Salfin juga menyinggung sektor pengawasan di SPBU, selain itu ia meminta Polres Sidrap turun langsung ke lokasi untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum dalam dugaan penimbunan ini.

Tim investigasi bergerak sejak 9 Oktober 2024, hingga kini masih terus menelusuri dugaan jaringan ini dan mengumpulkan bukti tambahan.
Sempat terendus informasi terkait dugaan penimbunan dengan jumlah 11 ton solar dalam jaringan tersebut.
Ironisnya, dihimpun dari beberapa sumber, bahwa, jaringan tersebut kesannya kebal hukum bak belut listrik.
Publik dan aktivis kini berharap agar aparat segera melakukan tindak lanjut atas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.
“Polres kita harapkan secepatnya menindaklanjuti,”harap T.Salfin.
Polres Sidrap belum mengeluarkan Keterangan resminya terkait dengan persoalan tersebut. (TIM).
- Aktivis Mahasiswa
- BBM Subsidi
- Belut Listrik
- Breaking News
- Distribusi Ilegal
- Dugaan Penyalahgunaan
- Gudang Solar
- Headline
- Investigasi
- Jakarta
- Jaringan Kebal
- Jerigen Solar
- Pasal 55
- Pemasok
- Penegakan Hukum
- Penimbunan Solar
- Perantara
- POLRES SIDRAP
- Rekomendasi Perikanan
- Rekomendasi Pertanian
- Sanksi Hukum
- Sidrap
- SPBU
- T Salfin
- Tandon 1000 Liter
- Tekanan Publik
- Tellulimpoe
- Teteaji
- tindakan aparat
- UU Migas