SINJAI, INSERTRAKYAT.COM – Dugaan Keluhan pegawai terkait dengan kongkalikong [pemotongan] dana jasa pelayanan, insentif, hingga transportasi lapangan di UPTD Puskesmas Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, akhirnya memantik reaksi manajemen.
Kepala Puskesmas Samataring, Dr H Syamsuddin Arifin, M.Kes, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 881/PKM-ST/IX/2025. Edaran ini menegaskan larangan segala bentuk pemotongan dana kesehatan yang telah dialokasikan untuk pegawai, berlaku sejak September 2025.
Sebelumnya dihimpun informasi mencuat. “Setiap kali menerima jasa selalu dipotong. Katanya untuk verifikasi laporan, padahal itu memang tugas admin dan bendahara. Tidak ada juknis yang membolehkan dana itu dipotong,”bunyi informasi yang diperoleh Insertrakyat.com di Sinjai.
Namun informasi ini belum sepenuhnya independen, untuk itu Kejaksaaan Republik Indonesia sedianya menindaklanjuti. Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, M.Ridwan Bugis belum memberikan keterangan resminya terkait hal tersebut, hingga Sabtu, (13/9/2025).
Kendati demikian, fakta adanya surat edaran baru yang dikeluarkan Kapus Samataring sebagai bentuk klarifikasi dan upaya penertiban. Namun, edaran tersebut juga menguatkan dugaan bahwa praktik potongan memang terjadi sebelumnya.
Sekedar informasi, Puskesmas Samataring dengan Kantor Kejari Sinjai hanya dengan waktu tempu puluhan menit, atau dekat. ***
TERBARU

Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Lima Pelaku Pencurian Hewan Ternak

Warisan Bukan Objek Pajak Penghasilan, DJP Tegaskan Mekanisme Pembebasan

Menguak Kongkalikong Dana Kesehatan, Dekat Kantor Kejari Sinjai

Rehan Resmi Dilantik Jadi Presiden Mahasiswa UIAD Sinjai, Ajak Sinergi Antar Lembaga

APTIKNAS Tegaskan Dukungan untuk ISPE 2026 dan TechXCon 2026

Irjen Kemendagri Pastikan Solo Raya Kondusif Pasca-Unjuk Rasa

Panglima TNI Lepas 500 Ekor Burung, Berikut Jenisnya



Pemkab dan DPRD Sinjai Sepakati KUA-PPAS 2026, Untuk Penyusunan APBD


KPK Gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Penyelidik-Penyidik

Polda Sultra Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Kapal Azimut

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar Pastikan Layanan SKCK Tertib, Hampir 4.000 Pemohon Dilayani


Rasa Aman dan Nyaman Direnggut Bau Sampah, Emak- Emak Kota Parepare Kompak Percaya Polisi Punya Solusi

Warga Kota Parepare Curhat di Cenderawasih, Polisi Ingatkan Denda Rp5 Miliar Jika Membakar

109 KPM Terima Bantuan PKH di Desa Palae Sinjai Selatan

Pemkab Sinjai Gelar Forum Penataan Ruang, RTRW 2025–2044 Disempurnakan


ASN Influencer, Perkuat Jaringan Komunikasi Digital Nasional

Negara Hadir, Pemerintah Serahkan Rumah Gratis untuk Keluarga Korban Unjuk Rasa Makassar

Politikus Gerindra Bedah Polemik, Fakta Keterlambatan RPJMD Aceh Selatan Tumpah di DPR

Ada Info Terbaru Tentang Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar

Wamen ATR Ossy : Integritas Modal Utama Tanpa Itu Ilmu Bisa Disalahgunakan, Nilai Penting untuk Taruna STPN
PILIHAN










