INSERTRAKYAT.COM, JAKARTA —
Elite NasDem atau Politikus Partai NasDem yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI (Baleg), Martin Manurung, menegaskan perlunya landasan hukum yang jelas untuk melindungi pekerja rumah tangga (PRT). Sabtu, 30 Agustus 2025.

Sebelumnya, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang  digodok di Senayan, menurut Martin, regulasi ini disusun untuk menjawab kebutuhan hukum yang selama ini belum hadir melindungi hak dasar PRT.

“Dari sisi PRT, yang terpenting adalah perlindungan hak-hak [mereka] selama bekerja, supaya tidak ada kekerasan dan ada kejelasan soal upah,” kata Martin kepada Wartawan di Kompleks Parlemen, Kamis baru – baru ini.

Baca Juga :  Tolak Pembahasan Tertutup, DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2025

Dia tak menampik terkait Ihwal pembahasan mengenai skema upah yang membutuhkan perhatian lebih mendalam.

kendati demikian, karakteristik pekerjaan domestik berbeda dengan pekerjaan formal di sektor industri. Namun, prinsip yang harus ditegakkan adalah kepastian pembayaran.

“Upah minimum untuk PRT tentu berbeda dengan pekerja pabrik. Tetapi prinsipnya, harus ada kejelasan soal upah agar hak-hak PRT terlindungi,” tuang Martin melalui pernyataan tegasnya.

Baca Juga :  Komplotan Pu Nekat Curi Pasir, Ditangkap Polisi

Fleksibilitas, lanjut dia, tetap diberikan kepada pekerja, mengingat dalam banyak kasus pemberi kerja juga menyediakan fasilitas tambahan (tempat tinggal dan konsumsi).

Lebih dalam Martin menyebutnya bahwa kejelasan aturan terkait pembayaran upah tetap menjadi kewajiban pemerintah.

Selain soal hak, RUU PPRT diarahkan untuk menciptakan keseimbangan kepentingan publik.

Lebih jelasnya, PRT yang terlindungi, kemudian pemberi kerja memperoleh kepastian, selanjutnya, perusahaan penyalur ikut andil mendapatkan dasar hukum yang jelas.

RUU ini sudah lama menjadi perhatian publik dan organisasi masyarakat sipil yang menuntut negara hadir dalam melindungi buruh domestik.

Baca Juga :  Mahkamah Agung Pertegas Aturan: Dualisme Partai Harus Diselesaikan Secara Internal, Konflik Partai Demokrat!

Posturnya [Keberadaannya] dipandang sebagai langkah politik dinamis — DPR, dalam merespons aspirasi yang selama ini dinilai masyarakat diabaikan negara. Namun demikian sambung Martin, dirinya membantah jika dikaitkan adanya pengabaian selama ini.

Politikus NasDem tersebut bahkan mengklaim [optimistis] mengenai RUU PPRT. Dia menegaskan RUU PPRT akan memperkuat pengakuan negara terhadap PRT. “RUU ini bertujuan untuk melindungi tenaga kerja sah yang berperan vital dalam kehidupan sosial-ekonomi masyarakat,” kata Martin menutup pernyataannya. (*).


Laporan: Syamsul

Editor : Supriadi Buraerah

TERBARU

PILIHAN