Menteri Nusron Wahid.


BABEL, INSERTRAKYAT.com Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan negara menjamin keamanan dan legalitas tanah milik rakyat.

“Kita ini bekerja pada lembaga yang memastikan tanah rakyat aman. Karena tugas kita adalah legalisasi aset. Aset itu harus dilegalkan,” kata Nusron saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin baru – baru ini.

BACA JUGA :  Wamen ATR Ossy : Integritas Modal Utama Tanpa Itu Ilmu Bisa Disalahgunakan, Nilai Penting untuk Taruna STPN

ATR/BPN tidak boleh pasif menunggu masyarakat datang mengurus sertipikat tanah. “Kalau menunggu, belum tentu masyarakat paham. Kita yang tahu prosesnya, jadi harus proaktif,” tegasnya.

Ukuran keberhasilan pelayanan pertanahan berpusat pada administrasi tertib, dan dampak positif terhadap masyarakat.

“Output-nya harus terlihat. Semakin banyak tanah masyarakat yang tersertipikasi, itu tandanya kita bekerja dengan benar dan tetap prudent,” tutur Nurson.

BACA JUGA :  Pemdes Pewutaa Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih, Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Sepanjang tahun 2024, Kementerian ATR/BPN telah memberikan 7.866.517 layanan pertanahan secara nasional. Dari jumlah itu, 35.714 layanan diberikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hizkia Simarmata melaporkan, hingga tahun berjalan, total 715.039 bidang tanah telah terdaftar, dan 552.667 bidang di antaranya sudah bersertipikat.

Dia juga mengungkap capaian sertipikasi aset Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2025 yang melebihi target, dari target 100 bidang, kini telah diterbitkan 241 sertipikat aset provinsi.

BACA JUGA :  DPR RI Setujui Pagu Anggaran ATR/BPN 2026 Rp9,49 Triliun

“Capaian ini bentuk komitmen kami sekaligus bukti sinergi kuat antara Kanwil BPN dan pemerintah daerah,” ungkap Hizkia.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan tersebut, Penasehat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan. (Agy).

BERITA TERBARU

HUKUM