Temuan BPK: Kesalahan Penganggaran Rp 7,7 Miliar di Dinas Pendidikan Pangkep

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKEP, INSERTRAKYAT.COM— Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kesalahan penganggaran sebesar Rp 7,7 miliar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep tahun 2023 mengundang perhatian serius dari kalangan aktivis dan pegiat antikorupsi. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk segera menindaklanjuti temuan ini guna memastikan akuntabilitas keuangan daerah terjaga dengan baik.

Mulyadi SH, salah satu aktivis antikorupsi Sulawesi Selatan, menegaskan bahwa temuan ini menunjukkan adanya kelalaian dalam pengelolaan anggaran yang dapat berpotensi merugikan keuangan daerah. “Kesalahan penganggaran ini bukan sekadar kesalahan administratif. Ini adalah indikasi adanya dugaan penyimpangan yang harus diusut tuntas,” tegas dia pada Selasa (19/3/2025) di Makassar.

Mulyadi juga mendesak Kejati Sulsel untuk fokus pada belanja pengadaan seragam sekolah yang terkait dengan kesalahan penganggaran tersebut. Dia menegaskan bahwa aparat penegak hukum perlu segera merespons dan melakukan penyelidikan yang lebih mendalam.

ADVERTISEMENT

Post ADS 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan BPK mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pangkep, terdapat dua paket pekerjaan dengan total anggaran Rp 7.729.600.000, yang terdiri dari pengadaan perlengkapan siswa untuk SD dan SMP. Pekerjaan pengadaan ini seharusnya dianggarkan pada Belanja Barang dan Jasa, namun justru dicatat sebagai Belanja Bantuan Sosial, yang menyalahi prosedur.

BPK juga mencatat bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pangkep mengakui adanya ketidaktepatan dalam verifikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) SKPD, yang tidak dilakukan evaluasi secara memadai. Kepala SKPD terkait selaku Pengguna Anggaran (PA) juga dinilai kurang cermat dalam mengusulkan RKA-SKPD.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep yang berusaha dikonfirmasi belum minat menanggapi. (*).

Penulis : Supriadi

Editor : Bahtiar

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komplotan Pu Nekat Curi Pasir, Ditangkap Polisi
Dua Tahun Buron, Algojo Malam Ditangkap di Sarangnya
Polisi Bagi Takjil, PD IWO Subulussalam Apresiasi Kapolres Subulussalam
Safari Ramadhan, Kapolres Aceh Selatan Laksanakan Shalat Tarawih Berjamaah dan Sampaikan Pesan Kamtibmas di Meukek
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Narkotika ke Kejaksaan
Berkah Buka Bersama Menyatukan Hati : Pererat Hubungan Polri dengan AMJ-RI Sinjai
Kasat Lantas Polres Bulukumba Urai Kemacetan di Jalan Dato Tiro
Pemasangan 30 Titik Lampu Jalan di Tellu Limpoe, DPR Saldi : Solusi Keamanan bagi Warga

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:59 WITA

Komplotan Pu Nekat Curi Pasir, Ditangkap Polisi

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:16 WITA

Dua Tahun Buron, Algojo Malam Ditangkap di Sarangnya

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:00 WITA

Polisi Bagi Takjil, PD IWO Subulussalam Apresiasi Kapolres Subulussalam

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:49 WITA

Safari Ramadhan, Kapolres Aceh Selatan Laksanakan Shalat Tarawih Berjamaah dan Sampaikan Pesan Kamtibmas di Meukek

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:44 WITA

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Narkotika ke Kejaksaan

Berita Terbaru

Para terduga pelaku (kolase foto Insert).

Hukrim

Komplotan Pu Nekat Curi Pasir, Ditangkap Polisi

Kamis, 20 Mar 2025 - 06:59 WITA

Hukrim

Dua Tahun Buron, Algojo Malam Ditangkap di Sarangnya

Kamis, 20 Mar 2025 - 06:16 WITA