SINJAI TIMUR (INSERTRAKYAT.com) — Tim gabungan personel Polsek Sinjai Timur bersama Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang di wilayah Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Jumat (27/2/2026) dini hari.

Dalam proses penangkapan tersebut, salah satu anggota kepolisian mengalami luka setelah lengan kirinya digigit terduga pelaku saat berusaha diamankan. Peristiwa itu terjadi ketika petugas mendapat perlawanan aktif dari pelaku yang berupaya meloloskan diri.

BACA JUGA :  Jengkel Dibohongi dan Dijemur, Siswa SMAN 1 Sinjai Pukul Guru, Kepala Sekolah Bocorkan Info Sensitif

“Petugas mendapatkan perlawanan oleh terduga pelaku dengan menggigit lengan sebelah kiri saat berusaha diamankan,” bunyi keterangan tertulis Tim Resmob Polres Sinjai yang dilihat Insertrakyat.com, Jumat (27/2/2026).

Penangkapan dilakukan di Dusun Mangottong, Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur. Terduga pelaku berinisial H (45) dan korban berinisial R (41), keduanya merupakan warga Desa Saukang.

Korban R mengalami luka robek pada telapak tangan kiri akibat sabetan parang. Peristiwa penganiayaan diduga dipicu persoalan “sepele”. Sapi milik korban masuk ke kebun pelaku dan memakan rumput gajah. Dalam kondisi diduga dipengaruhi minuman keras, pelaku mendatangi rumah korban dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.

BACA JUGA :  Mabuk dan Minta Sabu, Pria di Sinjai Tikam Teman hingga Tewas, Terancam Penjara Seumur Hidup

Proses penangkapan berlangsung menegangkan dan memancing kerumunan warga. Perlawanan terduga cukup apik, selain melempar batu ke arah petugas, pelaku juga melakukan perlawanan fisik hingga menggigit salah satu anggota kepolisian. Meski demikian, tim gabungan berhasil meringkus pelaku.

Dalam video amatir milik Resmob, terlihat lebih dari empat orang personil yang terlibat melakukan penangkapan termasuk Kanit Resmob, Andi Mapparumpa dan Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Timur.

BACA JUGA :  Polres Sinjai Ungkap Kasus Narkoba, BB 0,29 Gram

Tak berselang lama setelah berhasil meringkus pelaku, tim gabungan kemudian meninggalkan lokasi dengan membawa hasil tangkapan ke Unit Sat Reskrim. Selain terduga, barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebilah parang dengan sarungnya. *****

Ikuti kanal resmi Insertrakyat.com untuk update berita cepat, akurat, dan terpercaya: