TAHUN baru lazim dimaknai sebagai momentum harapan dan pemulihan. Namun bagi masyarakat Aceh, khususnya Kabupaten Gayo Lues, Aceh Tamiang, Tenggara, Selatan, Timur, dan Utara. Pergantian tahun justru diiringi kecemasan yang tak kunjung reda.

Bareskrim Polri mesti turun menyelidiki penyebab utama Banjir di Provinsi Aceh ini. Termasuk kejahatan terhadap pembalakan di hutan. Sudah pasti Bareskrim Polri punya nyali. Jika tidak bergerak, jangan salahkan jika rakyat nasional menaruh kecurigaan terhadap institusi.

Realita di Aceh, ada ancaman longsor dan banjir susulan kembali membayangi. Situasi ini seolah menegaskan bahwa bencana sebelumnya belum ditangani hingga ke akar persoalan.

Lebih dari sebulan pasca banjir bandang dan longsor pada 26 November 2025, kondisi lapangan masih jauh dari aman. Permukiman warga rusak, lahan pertanian terdampak, dan akses antarwilayah belum sepenuhnya pulih.

BACA JUGA :  BEM Kristiani Seluruh Indonesia Menolak RUU TNI yang Izinkan Prajurit Aktif Mengisi Jabatan Sipil

Curah hujan yang tinggi, kontur wilayah yang rapuh, serta minimnya infrastruktur penyangga memperbesar risiko bencana susulan. Luka lama belum mengering, ancaman baru sudah berdiri di depan mata.

Ironisnya, di tengah situasi darurat yang berlarut, kebijakan tanggap bencana justru tampak kehilangan arah. Penanganan yang seharusnya bergerak dari fase darurat menuju pemulihan dan mitigasi, terjebak pada pola lama.

Pendekatan yang ditempuh masih bersifat seremonial dan simbolik. Kehadiran negara terasa berhenti pada pendataan dan kunjungan, tanpa keberlanjutan kebijakan yang benar-benar melindungi warga.

BACA JUGA :  Desa Suban Terendam Banjir, Aktivitas Warga Terganggu

Padahal, bencana bukan sekadar peristiwa alam. Ia juga mencerminkan lemahnya perencanaan dan mitigasi kebencanaan.

Ketika daerah rawan longsor tidak dipetakan secara serius, anggaran mitigasi dipangkas, dan pembangunan infrastruktur penahan risiko tidak menjadi prioritas, maka bencana hanya soal menunggu waktu.

Dalam kondisi seperti ini, masyarakat tidak membutuhkan retorika atau janji normatif. Yang dibutuhkan adalah kebijakan berbasis data risiko dan keberpihakan nyata pada keselamatan warga.

Pemerintah dituntut menghadirkan anggaran mitigasi yang memadai, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, serta komitmen lintas sektor yang konsisten dari hulu ke hilir.

BACA JUGA :  Rentetan Dampak Cuaca Ekstrem di Sinjai : Pohon Tumbang dan Rumah Warga Rusak

Jika pola penanganan bencana masih bertumpu pada pendekatan reaktif dan jangka pendek, maka setiap musim hujan akan selalu menjadi musim kecemasan.

Negara tidak boleh terus hadir setelah bencana terjadi, lalu menghilang ketika ancaman belum sepenuhnya dihilangkan.

Tahun baru seharusnya menjadi titik balik. Namun tanpa keberanian mengevaluasi dan membenahi kebijakan tanggap bencana secara menyeluruh, pergantian tahun hanya menjadi pergantian angka.

Sementara itu, perlu diwanti risiko, ketakutan, dan penderitaan warga akan terus berulang.

Berkontribusi dalam artikel ini adalah Syahputra Ariga, Ketua Umum Perkumpulan Mahasiswa Gayo Lues Se-Indonesia.

Kunjungi akun facebook insertrakyat.com dan temukan berita menarik lainnya