PAREPARE, INSERTRAKYAT.COM – Anggota Resmob Polres Parepare, Sulawesi Selatan, mengamankan enam remaja yang kedapatan membawa dan memainkan busur panah di kawasan Taman Mattirotasi.

Penangkapan ini dilakukan oleh Bripka Hamzah Bidangan, anggota Resmob Sat Reskrim Polres Parepare, yang saat itu (19/4), tengah bersepeda santai melintasi Jalan Mattirotasi. Ia mencurigai adanya kerumunan warga yang tampak ketakutan di sekitar taman.

BACA JUGA :  Tim Resmob Polres Sinjai Patroli, Jam Rawan Kriminalitas

“Saya kebetulan sedang bersepeda santai, mengenakan pakaian kasual, saat melihat warga resah. Ketika saya dekati, ternyata ada sekelompok remaja membawa busur panah dan memainkannya di taman. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, saya langsung mengamankan mereka ke pos Resmob,” ungkap Hamzah saat ditemui di pos Resmob Polres Parepare.

Dari hasil interogasi awal, para remaja tersebut mengaku berasal dari Kota Makassar dan sedang dalam perjalanan menuju Kabupaten Pinrang. Mereka berdalih membawa busur panah sebagai alat perlindungan diri.

BACA JUGA :  Penanggung Jawab Suporter PSM Fans Ditahan Terkait Dugaan Pengeroyokan Steward di Stadion GBH Parepare

“Alasannya untuk jaga diri selama perjalanan,” tambah Hamzah.

Enam remaja tersebut diketahui masih berusia belasan tahun. Saat ini, mereka diamankan bersama barang bukti berupa beberapa anak busur panah, ketapel, dan tas yang digunakan membawa perlengkapan tersebut. Seluruhnya telah diserahkan ke Mapolres Parepare untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak membawa atau memainkan senjata tajam jenis apapun di ruang publik karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.