SINJAI, InsertRakyat.com – Keanehan terkuak dengan terkait proyek rehabilitasi jaringan irigasi permukaan di Kabupaten Sinjai. Kadis PU-PR Sinjai, Haris Achmad saat dikonfirmasi mendadak lupa jumlah anggaran pada kegiatan tersebut. Dirinya juga memilih tidak mengungkap pihak ketiga meliputi pelaksana dan konsultan pengawas pada kegiatan tersebut.
“Maaf saya tidak hafal persis nilainya, yang pasti menggunakan anggaran DAK tahun 2024,” ungkap Haris Achmad kepada Insertrakyat.com, Kamis, (3/4/2025) sore. Proyek tersebut rampung pada 2024. Kini, (3/4/2025), bangunan tersebut mengalami kerusakan cukup parah, dimana titik kerusakan terlihat permukaan tanah yang jebol, tepat pada alas lantai beton saluran air irigasi tersebut. Baca selengkapnya: Dinas TPHP Sinjai Klaim 6 Hektar Sawah Terancam Dampak Kerusakan Irigasi Bendungan di Desa Pattallassang
Ditelusuri lebih lanjut, pada Kamis malam, papan proyek yang seharusnya dipasang di lokasi kegiatan ditemukan jauh dari tempat pelaksanaan kegiatan. Papan proyek tersebut terletak di sekitar permukiman (rumah warga), di sekitar kawasan yang tidak terkait langsung dengan proyek tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proyek yang bertajuk “Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan D.I. Borong Pao” memiliki nomor kontrak 05-BORONGPAO/KONTRAK/DAK-RJIP/VI/2024 dan dijadwalkan dimulai pada 6 Juni 2024. Dengan anggaran sebesar Rp 1.520.257.000,-, proyek ini dikerjakan oleh CV. Duta Sarana dengan pengawasan dari PT. Indo Pratama Sari. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan sistem irigasi primer dan sekunder di daerah yang luasnya kurang dari 100 hektar di Sinjai.
Namun, penemuan papan proyek yang tidak sesuai dengan lokasi yang seharusnya, kini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan ketepatan dalam pelaksanaan proyek pemerintah melalui Dinas PU-PR Sinjai.
Proyek ini menggunakan DAK Fisik Penugasan Irigasi Tahun Anggaran 2024, dengan waktu kerja 170 hari kalender pada 2024.
Sebelumnya Masyarakat berharap adanya pengumuman jumlah anggaran oleh Dinas PU Sinjai. Haya saja sejumlah pejabat publik yang dikonfirmasi termasuk Kadis PU-PR belum dapat menyebutkan jumlah anggaran pada kegiatan tersebut.
Masyarakat juga curiga sumber material yang digunakan bersumber dari tambang Ilegal, sehingga muncul desakan publik terhadap Unit Topikor Polres Sinjai agar melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait.
Kanit Topikor Polres Sinjai, Iptu Rahman berjanji akan menindaklanjuti hal tersebut. Dirinya mengklaim bahwa pihaknya akan melakukan investigasi di lokasi. “Secepatnya ditindaklanjuti,” singkatnya saat dikonfirmasi pada Kamis malam, (3/4/2025).
Proyek ini masih tahap pemeliharaan. Untuk kerusakan yang terjadi Idealnya dilakukan perbaikan. “Tetap diperbaiki dan dikoordinasikan dengan pihak kontraktor karena masih masa pemeliharaan,” demikian diungkapkan oleh Kadis PU-PR, Haris Achmad. Baca selengkapnya: Masyarakat Minta Tipikor Polres Sinjai Bantu Kadis PU Temukan Jumlah Anggaran Proyek Irigasi di Desa Pattallassang : Jebol!
Penulis : Sup/M.Said
Editor : Supriadi