JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, mengenai perkembangan tata kelola minyak dan gas bumi (migas), gangguan kelistrikan di sejumlah daerah, serta distribusi bahan bakar minyak (BBM) nasional.
Pertemuan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Pembahasan mencakup perkembangan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas), evaluasi gangguan layanan listrik, dan kondisi pasokan energi bagi masyarakat.
Usai pertemuan, Bahlil menyampaikan bahwa perkembangan pembahasan RUU Migas menjadi salah satu hal yang dilaporkannya kepada Presiden. Namun, keterangan yang disampaikan kepada awak media belum merinci substansi pembahasan maupun tahapan lanjutan rancangan regulasi tersebut.
Persoalan keandalan listrik juga menjadi perhatian. Bahlil menekankan perlunya perbaikan yang lebih intensif agar pelayanan kelistrikan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Terkait gangguan listrik di Batam, ia menyebut laporan awal mengindikasikan sejumlah persoalan teknis, termasuk jaringan yang terdampak petir. Bahlil mengatakan akan berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) untuk membahas pemulihan layanan dan kemungkinan kompensasi bagi pelanggan terdampak.
Distribusi BBM di Bali turut masuk dalam laporan. Menurut Bahlil, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, telah berada di Bali untuk menangani kendala distribusi. Ia juga berencana menggelar rapat guna memperoleh perkembangan terbaru dari lapangan.
Di tengah kendala tersebut, Bahlil menyatakan stok BBM nasional masih aman, dengan ketahanan pasokan berkisar 16–18 hari. Ia menegaskan bahwa persoalan yang sedang ditangani berkaitan dengan distribusi, bukan kekurangan stok nasional.
“Jadi distribusinya yang ada sedikit mengalami terkendala, itu yang sebentar saya akan rapat,” ujar Bahlil.
Laporan tersebut menempatkan kelancaran distribusi dan keandalan layanan listrik sebagai bagian penting dari pengelolaan energi nasional. Ketersediaan stok perlu berjalan seiring dengan distribusi yang lancar, sementara perbaikan layanan listrik membutuhkan tindak lanjut teknis yang terukur.
Perkembangan pembahasan RUU Migas, penanganan gangguan kelistrikan, dan pembenahan distribusi BBM menjadi hal yang perlu dicermati dalam upaya menjaga kesinambungan pelayanan energi kepada masyarakat.
Penulis: Redho Fitriyadi
Editor: Supriadi Burarerah

