BONE INSERTRAKYAT.COM– Polres Bone, jajaran Polda Sulsel, terus memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Bone. Pada Jumat sore (21/3/2025), Polsek Tellu Limpoe yang dipimpin Kapolsek IPTU Muh Syafri bersama jajaran Tripika Kecamatan Tellu Limpoe, membongkar dan memusnahkan lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Dusun Guna Ejae, Desa Sadar.
“Benar, kami telah melakukan pembongkaran dan pemusnahan lokasi yang diduga sebagai arena sabung ayam,” ujar IPTU Muh Syafri.
Ia menjelaskan, lokasi tersebut berada di tengah perkebunan dan jauh dari pemukiman warga. Saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian, hanya arena yang terbuat dari bambu. Untuk memastikan arena tidak bisa digunakan kembali, petugas membakar seluruh fasilitas di tempat tersebut.
Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas perjudian yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar tidak membiarkan wilayah mereka dijadikan lokasi perjudian dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.
“Masyarakat dapat melapor ke Polsek terdekat atau menghubungi call center 110. Identitas pelapor akan dirahasiakan,” jelasnya.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk perjudian demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Bone.