JAKARTA INSERTRAKYAT.COM – Bareskrim Polri terus menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Sepanjang Januari hingga Februari 2025, Polri mengungkap 6.681 kasus narkotika dan menangkap 9.586 tersangka, termasuk 16 warga negara asing. Operasi ini merupakan bagian dari komitmen dalam merealisasikan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba serta korupsi.
“Dari ribuan tersangka yang diamankan, tujuh orang di antaranya teridentifikasi sebagai bagian dari jaringan Fredy Pratama dan ditangkap dalam empat kasus berbeda,” ungkap Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Polri juga berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, termasuk 1,25 ton sabu, 346.959 butir ekstasi, 493 kg ganja, 3,4 kg kokain, 1,6 ton tembakau gorila, serta 2,19 juta butir obat keras dengan total nilai mencapai Rp2,7 triliun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita estimasi pengungkapan ini telah menyelamatkan 11.407.315 jiwa dari bahaya narkoba,” tegas Wahyu Widada.
Dalam operasi kali ini, Polri mengidentifikasi empat modus utama yang digunakan para pelaku, yakni penyelundupan antarprovinsi melalui jalur darat dari Sumatera ke Jawa, pengiriman lewat jalur laut dari kawasan Golden Triangle dan Golden Crescent menggunakan kapal, penyelundupan melalui kargo ekspedisi resmi maupun hand carry oleh kurir, serta produksi narkotika di laboratorium tersembunyi di perumahan mewah dengan sistem keamanan ketat.
Tak hanya itu, Polri juga menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap para pelaku guna memberikan efek jera serta memutus aliran dana kejahatan narkotika.
BACA JUGA: Bongkar Mafia BBM Subsidi di Kolaka: Dua Tahun Beroperasi, Tembus Rp105 Miliar
Penulis : Miftahul Jannah
Editor : Bahtiar