SINJAI,– Satresnarkoba Polres Sinjai menangkap seorang pria diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu, Seberat 0,29 Gram.

Keberhasilan Polres Sinjai itu diumumkan Pada Kamis (12/6/2025) pagi.

Sebelumnya, penangkapan dilakukan oleh Tim Sat Resnarkoba Polres Sinjai terhadap terduga pelaku, pada Selasa malam, 10 Juni 2025 di Jalan Bulu Lohe, Sinjai.

Terduga Pelaku berinisial IM (32), seorang wiraswasta. Ia merupakan warga bertempat tinggal di Gunung Latimojong, Kota Sinjai.

Tim Sat Resnarkoba Polres Sinjai menangkap IM sekitar pukul 20.40 Wita.

BACA JUGA :  Bareskrim Pastikan Ijazah Sarjana Jokowi Asli Lewat Uji Forensik 

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, membenarkan penangkapan melalui Operasi Antik 2025.

“Ini komitmen Polres Sinjai dalam menekan peredaran narkotika,” ujarnya tegas.

Kasat Narkoba, AKP Muh. Yusuf, menyebut penangkapan diawali dari laporan masyarakat.

Warga melaporkan sering terjadi transaksi sabu di sekitar lokasi tersebut.

Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap laporan tersebut.

Saat itu, tim mencurigai pengendara motor yang berhenti di jalan kecil.

BACA JUGA :  Razia Pekat Digencarkan, Polda Sulsel Ungkap 335 Kasus Kejahatan Jalanan

Petugas menghampiri, pelaku mencoba kabur, lalu berhasil diamankan polisi.

Polisi melakukan penggeledahan badan dan sekitar lokasi tempat pelaku berhenti.

Tim menemukan satu bungkus rokok merek Matra di dekat pelaku.

Di dalamnya terdapat satu sachet plastik klip berisi kristal putih.

Barang itu diduga kuat merupakan sabu siap edar.

Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat bruto 0,29 gram.

Selain itu, turut diamankan satu HP merek Realmi milik pelaku.

BACA JUGA :  Ketua Komisi IV DPRD Sultra Andi Muhammad Saenuddin Serap Aspirasi Warga Desa Popalia

Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sinjai malam itu.

Pelaku kini diperiksa intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Sinjai.

Kapolres menyebut, operasi ini sebagai bentuk konsistensi pemberantasan narkotika.

Ia juga mengajak warga aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami butuh peran masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkoba,” tegasnya.

Dengan kolaborasi bersama masyarakat, Polres yakin bisa tekan angka penyalahgunaan narkoba.

Operasi Antik 2025 akan terus dilanjutkan secara menyeluruh dan berkelanjutan. (***).