MEDAN, INSERTRAKYAT.COM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan sabu dan liquid vape narkotika.
Aksi itu terjadi di perairan Labuhan Batu Utara, pada Sabtu, 26 April 2025 pukul 05.00 WIB.
Petugas mengamankan 30 kilogram sabu serta 20 bungkus liquid vape diduga mengandung zat narkotika.
Tiga pelaku ditangkap, masing-masing berinisial AN (43), AM alias Udin (39), dan I (40).
Ketiganya adalah warga Sei Brombang, Kecamatan Pane Hilir, Kota Tanjung Balai, berprofesi sebagai nelayan.
Penangkapan dilakukan saat kapal mereka melintas di perairan Tanjung Api, Labuhanbatu Utara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memimpin langsung pengungkapan tersebut.
Menurutnya, penggerebekan bermula dari laporan masyarakat soal kapal mencurigakan dari arah Malaysia.
Laporan itu ditindaklanjuti Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba dengan penyisiran wilayah perairan.
Tim melakukan patroli laut dari Bagan Asahan hingga perairan Labuhanbatu Utara sejak dini hari.
Beberapa jam kemudian, kapal dengan ciri-ciri sesuai informasi terlihat dan langsung dikejar petugas.
Setelah dihentikan dan digeledah, ditemukan 30 bungkus sabu dalam kemasan ungu bercorak kura-kura.
Juga ditemukan 20 bungkus liquid vape tersimpan dalam viber biru bertutup kuning di kapal.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku menerima narkotika dari dua pria tak dikenal sebelumnya.
Penyerahan barang dilakukan di sekitar lampu putih perairan Bagan Asahan saat malam gelap.
Ketiga pelaku diperintahkan menyerahkan narkotika itu kepada seseorang di wilayah Labuhanbatu Utara.
Namun sebelum berhasil, kapal mereka dihentikan dan ditangkap oleh tim Polda Sumut.
Para pelaku mengaku diperintah oleh pria bernama Gompar dan dijanjikan imbalan sejumlah uang.
Gompar kini buron dan nomor telepon yang digunakan sudah tidak aktif sejak penangkapan berlangsung.
Selain narkotika, barang bukti lain yang diamankan adalah kapal pukat tarik milik pelaku.
Turut diamankan satu viber, satu handphone, beberapa tas, dan plastik pembungkus sabu.
Kombes Pol Calvijn menegaskan pihaknya perkuat pengawasan jalur perairan rawan lintas narkotika.
Perairan timur Sumatera Utara disebutnya menjadi jalur strategis bagi jaringan internasional narkoba.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah kami,” tegas Kombes Calvijn, dikutip keterangan resminya yang diterima Insertrakyat.com.

Kini, para terduga pelaku dan barang bukti ditahan di Mapolda Sumut untuk penyidikan lanjutan.
Polda Sumut terus mengembangkan kasus guna membongkar jaringan pengedar narkoba lintas negara.
Jum’at, (2/5/2025), Publik kembali bertanya, Gompar Kamu dimana?. Siapa sosok diri Gompar?. (****).