JAKARTA, – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh algoritma, kecepatan teknologi, maupun efisiensi kecerdasan artifisial (AI) dalam bidang jurnalistik. Penegasan itu dikemukakan dalam Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik”, rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

Menkomdigi menempatkan kolaborasi strategis antara pemerintah, ekosistem pers, dan platform digital sebagai kunci menghadapi tantangan transformasi digital, disinformasi, serta disrupsi teknologi AI. Di tengah derasnya arus konten digital, pers dinilai tetap memegang peran sentral sebagai penjaga integritas informasi dan ruang publik yang sehat.

Dalam konteks transformasi digital, Meutya Hafid menegaskan bahwa kehadiran pers yang kredibel dan independen bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan fundamental demokrasi. Praktik jurnalistik berbasis teknologi, termasuk pemanfaatan AI, harus tetap berorientasi pada kepentingan publik sebagai kompas utama.

BACA JUGA :  Menkomdigi: PP Tunas Berlaku Maret, Ekonomi Digital Tak Boleh Korbankan Hak Anak

Penguatan ekosistem pers juga didorong melalui kebijakan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Dewan Pers. Sejumlah regulasi disiapkan untuk merespons disinformasi, krisis kepercayaan publik, serta tantangan AI terhadap masa depan jurnalisme. Salah satunya Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan AI dalam karya jurnalistik, yang menegaskan AI hanya sebagai alat bantu, bukan pengganti jurnalis, dengan manusia tetap sebagai pengendali utama untuk menjamin akurasi dan etika pemberitaan.

Di sisi lain, pemerintah juga menetapkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights yang mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas konten jurnalistik. Kebijakan ini diarahkan untuk menata ketimpangan ekosistem digital sekaligus melindungi media, khususnya media lokal, dari praktik eksploitasi konten berbasis teknologi.

BACA JUGA :  Publik Curiga Wakil Bupati Kendalikan APH di Kasus Tambang, Kemendagri dan Mabes Polri: Bereskan!

Menkomdigi menekankan bahwa tata kelola AI harus berpusat pada manusia (human-centric), sehingga jurnalisme tetap bersifat humanis dan berorientasi pada kepentingan publik.

Selain isu pers dan AI, Meutya Hafid juga menyoroti agenda besar pemerintah dalam membangun ruang digital yang aman. Dua regulasi utama menjadi pijakan, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) dan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). PP TUNAS diarahkan untuk melindungi anak dari berbagai risiko digital, mulai dari konten tidak pantas, perundungan siber, hingga eksploitasi daring, sementara UU PDP memperkuat tata kelola perlindungan data pribadi di seluruh ekosistem digital.

Dalam kerangka tersebut, media ditempatkan sebagai aktor strategis, tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai edukator publik, penguat etika digital, serta penjaga praktik pemberitaan yang melindungi kelompok rentan, terutama anak-anak.

BACA JUGA :  Breaking News | Kementerian PU dan Ombudsman Teken MoU, Targetkan Zona Hijau Paripurna

Menkomdigi juga mendorong penguatan sinergi antara jurnalisme berkualitas dan literasi keselamatan digital, pembenahan pedoman redaksional internal dalam peliputan isu sensitif, serta pembangunan mekanisme kolaborasi yang terukur antara media, platform digital, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menangani konten berbahaya.

Pada akhirnya, kolaborasi antara pemerintah, Dewan Pers, dan ekosistem pers diarahkan untuk memperkuat literasi publik, menumbuhkan tanggung jawab platform digital secara proporsional, serta mewujudkan ruang digital Indonesia yang aman, inklusif, dan menghormati privasi data.

“Pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas,” kunci Meutya Hafid yang juga mantan Jurnalis dan wanita karier politik.


Laporan: Anggytha Putrie Alvio Manho Ganny (Agy), Biro InsertRakyat.com Jakarta.

Editor: Supriadi Buraerah, Lembaga Pendidikan Wartawan Journalist Center Pekanbaru (PJC-23)

Sumber; Media Center Komdigi

⚡ WhatsApp Insertrakyat

Informasi, komunitas & layanan pembaca

GRUP WHATSAPP
▶ Gabung Grup Diskusi
SALURAN WHATSAPP
▶ Ikuti Saluran Resmi
KONTAK ADMIN
▶ Hubungi Admin
● ONLINE • 0813-5481-214